Polda Kepri Gerebek Kampung Narkoba di Batam, 88 Orang Positif Sabu

7 November 2024 17:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Gabungan gelar razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (07/11/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim Gabungan gelar razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (07/11/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri menggerebek kampung narkoba di Simpang Dam, Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
Operasi ini dilakukan dalam rangka program 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba.
Dalam razia tersebut, 88 orang positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan tes urine. Dari jumlah tersebut 22 orang perempuan dan 66 lainnya adalah pria.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni alat isap sabu, sisa sabu, beberapa kendaraan bermotor hingga puluhan senjata tajam.
"Total ada 92 orang yang diamankan, 88 di antaranya positif narkoba," ujar Dirnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono.
Anggoro menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah dalam mendukung program presiden untuk memerangi narkoba.
"Harapannya, warga di sini bisa hidup lebih baik dan bebas dari jerat narkoba," kata dia.
Terkait apa ada bandar narkoba yang turut diamankan dalam razia ini, polisi masih melakukan pendalaman.
ADVERTISEMENT