Polda Maluku Ungkap Nasib AKP Ganesa Setelah Kena Sidak Propam Polri

31 Desember 2021 18:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Nasib AKP Ganesa Sinambela di ujung tanduk. Kasat Lantas Polresta Ambon ini diduga melakukan pelanggaran SOP dalam proses pembuatan SIM.
ADVERTISEMENT
Adalah sidak dari Propam Mabes Polri dan Polda Maluku yang memergoki adanya dugaan penyimpangan.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat, kasus yang menimpa Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Ganesa Sinambela terkait dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon.
Rum menjelaskan kasus yang menimpa AKP Ganesa bukan kasus OTT yang sering dilakukan KPK, namun terkait sidak yang digelar oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Maluku.
“Kemarin itu ada sidak yang dilakukan oleh Mabes Polri termasuk juga Kapolda ke Satlantas Polresta Ambon. Ditemukan ada beberapa pelanggaran di situ SOP, sehingga sementara dilakukan pemeriksaan,” kata Rum saat dihubungi kumparan, Jumat (31/12).
Menurut dia, AKP Ganesa dinonaktifkan sementara karena sebagai Kasatlantas, dia yang paling bertanggung jawab terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sehingga untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini AKP Ganesa Sinambela telah dinonaktifkan dari jabatannya. Berdasarkan informasi dihimpun, AKP Ganesa dinonaktifkan karena terjaring sidak yang dilakukan Tim Paminal Mabes Polri pada 22 Desember 2021. Diduga ditemukan uang dalam kardus.