Polda Metro Gerebek Pabrik Liquid Vape dan Tembakau Gorila di Bali

29 Juni 2020 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang jadi tempat memproduksi tembakau gorila dan liquid vape di Bali. Total 8 tersangka berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan penggerebekan ini berawal dari penangkapan seorang tersangka FA pada 12 Juni 2020 di Cawang, Jakarta Timur. Dari penangkapan terhadap FA, polisi menyita 5 botol berisi liquid vape mengandung narkotika.
"Dari keterangan tersangka kami melakukan pengembangan. Diketahui, narkotika ini diproduksi di Bali," kata Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6).
Ilustrasi berbagai kemasan tembakau gorila Foto: Aria Pradana/kumparan
Polisi melanjutkan pengejaran hingga ke Bali. Dari penangkapan itu, polisi menangkap 5 tersangka di 5 lokasi berbeda pada Sabtu 20 Juni dan Minggu 21 Juni 2020.
"Tersangka berinisial AAN, IK, NIKA, AAP, ANA, AEP, dan K," tambah dia.
"Salah satu tempat yang digerebek menjadi home industri atau tempat memproduksi tembakau sintetis yaitu di Perumahan Palem Regency, Kuta Selatan, Badung, Bali. Dari penggerebekan itu, petugas menangkap NIKA," tutur Nana.
ADVERTISEMENT
Nana menjelaskan, dari penangkapan di berbagai lokasi itu, disita tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 24 kg. Lalu liquid vape sebanyak 7 liter dan Serbuk canabonoid atau bibit tembakau gorila seberat 500 gram.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengungkapkan memproduksi tembakau sintetis dai tersangka K yang merupakan napi lapas. Dia mendapat bahan ini dari China," tambah dia.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp 8 miliar.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.