Polda Metro Jaya Akan Kembali Panggil Putri dan Menantu Habib Rizieq

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan acara pernikahan putri keempat Habib Rizieq Syihab bersamaan dengan acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi akan kembali memanggil ulang putri Imam Besar FPI ini, Syarifah Najwa Syihab, dan menantunya, Irfan Alaydrus, sebagai saksi.
Sebelumnya polisi telah memanggil keduanya pada Jumat (20/11), untuk memberikan keterangan, namun keduanya tak hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan kali ini juga termasuk untuk saksi lainnya yang belum memberikan keterangan. Jadwal pemanggilannya akan segera dibuat.
"Beberapa saksi yang berhalangan masih kita jadwalkan secepatnya untuk bisa hadir," kata Yusri kepada wartawan Rabu (25/11).
Menurut Yusri, saat ini penyidik masih belum melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari semua saksi yang telah diperiksa.
"Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan, baru nanti bisa kita lakukan gelar perkara," kata Yusri.

