Polda Metro Jaya Tangkap 2 Sopir Travel yang Angkut Pemudik ke Jateng
ADVERTISEMENT
Dua sopir agen travel ditangkap polisi karena tetap nekat mengangkut pemudik dari Jakarta ke Jawa Tengah saat adanya larangan mudik akibat pandemi virus corona. Agen travel tersebut menawarkan jasa mudik melalui Facebook.
ADVERTISEMENT
"Tadi malam dari Polda Metro Jaya dibantu oleh jajaran Polres Kabupaten Bekasi, kita berhasil mengamankan dua buah kendaraan travel. Mereka beriklan melalui Facebook dapat mengantarkan orang untuk mudik ke daerah-daerah tertentu di Jawa Tengah," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Kamis (30/4).
Sambodo mengatakan, kedua sopir itu ditangkap pada Rabu (29/4) malam di pos penyekatan di Kedung Warung, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Menurut Sambodo, saat itu mobil agen travel tersebut membawa penumpang sebanyak 8 orang ke sejumlah daerah di Jawa Tengah .
"Kendaraan tersebut kita ikuti dan tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB di pos pengamanan penyekatan di Kedung Waringin, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, kita bisa mengamankan kedua kendaraan tersebut," kata dia.
Kedua sopir tersebut mematok biaya sebesar Rp 300 hingga Rp 500 ribu untuk sekali antar mudik ke wilayah Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Mereka rata-rata ditarik bayaran antara Rp 300 sampai dengan Rp 500 ribu per orang. Ada yang ke Purworejo, daerah-daerah Jateng lah," ujar Sambodo.
Atas perbuatannya, dua sopir itu dijerat Pasal 308 Undang-undang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
--------------------------------
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.