Polda Metro Jaya Terima Pemberitahuan Aksi 313

29 Maret 2017 17:28 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Massa aksi 411 berkumpul di depan Istana (Foto: M Agung Rajasa/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi 411 berkumpul di depan Istana (Foto: M Agung Rajasa/Antara)
Polda Metro Jaya akhirnya menerima pemberitahuan rencana demonstrasi bertajuk aksi bela Al Quran 313. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebutkan pemberitahuan telah dilakukan pimpinan Forum Umat Islam.
ADVERTISEMENT
Saat memberitahu rencana aksi mereka kepada Polda Metro Jaya, Argo menyebutkan, unsur FUI menyampaikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan Mabes Polri. Surat itu ditembuskan ke Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan pihaknya telah siap mengamankan rencana demonstrasi itu. Jika nantinya timbul kerusuhan dalam proses penyampaian pendapat, polisi akan menghadapi dengan cara yang persuasif.
Dia juga mengingatkan, agar demonstran tidak menyusupi aksi tersebut dengan muatan politik. Terlebih yang terkait dengan pilgub DKI Jakarta. "Lebih baik kegiatan untuk ibadah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
Sedangkan, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath mengaku sudah melaporkan rencana aksi ke Polda Metro Jaya. Al Khaththath menyebutkan pelaporan sudah dilakukan pada Senin (27/3).
ADVERTISEMENT
"Tadi malam korlap saya sudah ketemu dengan penanggung jawab di Polda (Metro Jaya) soal aksi itu. Saya dapat foto pertemuannya. Jadi saya kira untuk urusan ini sudah tidak perlu dipertanyakan lagi," kata Al Khaththath di Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).
Al Khaththath yang mengaku sudah mengatur demonstrasi sejak 2001, meminta semua pihak tidak perlu mempertanyakan lagi perihal pemberitahuan ke polisi terkait aksi mereka.
"Jadi hal-hal seperti ini sebenarnya tidak jadi masalah buat kami. Sudah biasalah memberikan pemberitahuan dan sebagainya. Kalau menurut UU (Undang-Undang) kan pemberitahuan itu dalam tempo tiga hari sebelum aksi. Aksinya kan Jumat, besok Rabu juga boleh, sekarang boleh, kemarin juga boleh. Bahkan sehari sebelum aksi juga boleh," katanya.
ADVERTISEMENT
Ajakan untuk berdemonstrasi usai salat Jumat pada 31 Maret mendatang disuarakan Forum Umat Islam. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, diberhentikan oleh pemerintah karena telah menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Guna menyampaikan tuntutannya, mereka berencana melakukan long march dari Masjid Istiqlal Jakarta menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa di sana.Â