Polda Metro Jaya Tolak Pengajuan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menolak pengajuan tahanan kota terhadap tersangka kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet. Keputusan itu diambil setelah penyidik mempelajari surat pengajuan tahanan kota Ratna.
ADVERTISEMENT
"Kemarin surat pengajuan permohonan tahanan kota yang kedua sudah kita terima. Setelah kita pelajari, kita tolak permohonan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/11).
Argo mengatakan, meski Atiqah Hasiholan yang merupakan anak kandung dari Ratna siap menjadi jaminan, penyidik tetap menolak permohonan tahanan kota itu.
"Alasannya subjektifitas penyidik. Intinya tahanan kota tidak dikabulkan," ucap Argo.
Sementara mengenai kondisi kesehatan Ratna, Argo menegaskan Ratna dalam kondisi sehat. Sebab pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Ratna.
"Ibu RS baik ya. Kita kan sudah lakukan serangkaian tes kesehatan di Biddokkes dan ada psikologi. Tidak ada masalah dengan Ibu RS," ujar Argo.
ADVERTISEMENT