Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya

Polda Metro: Kami Akan Periksa Habib Rizieq dan Keluarkan Surat Penangkapan

12 Desember 2020 11:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab akhirnya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan pemeriksaan saat ini masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, pihaknya sudah tidak lagi melakukan pemanggilan terhadap Rizieq yang sudah dua kali mangkir.
Meski Rizieq datang dengan inisiatif sendiri hari ini, penyidik tetap akan melakukan serangkaian pemeriksaan dan siap mengeluarkan surat penangkapan.
"Kami akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kita lakukan penangkapan. Nanti upaya penahanan itu penyidik dilihat alasan objektif dan subjektif seperti apa," jelas Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Habib Rizieq Syihab saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Sejak kemarin disampaikan, kami perjelas bahwa yang bersangkutan akan kita penahanan. Tapi kalau mau hadir silakan sebagai tersangka dan kami keluarkan berita penangkapan," lanjut dia.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan pihaknya menyambut baik kedatangan Rizieq hari ini untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan hari ini mau datang kita sambut baik. Tidak ada massa, kita bisa periksa aman, lancar, sebagai tersangka," tutup Tubagus.
Habib Rizieq sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada Kamis (10/12) kemarin. Ia sempat dua kali tak hadir dari panggilan polisi saat masih berstatus sebagai saksi.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten