Polda Metro: Perusuh Bukan Peserta Aksi 27 Agustus, Diduga Ada Mobilisasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers sindikan Buzzer di Polda Metro, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers sindikan Buzzer di Polda Metro, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Polda Metro Jaya mengatakan, kelompok yang melakukan kerusuhan dalam aksi 27 Agustus 2026 bukan bagian dari pengunjuk rasa. Polisi menduga ada mobilisasi terhadap kelompok yang melakukan perusakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, aksi penyampaian pendapat telah selesai sebelum kelompok tersebut muncul dan melakukan perusakan.

“Kemudian secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal, bukan membawa aspirasi, tapi langsung melakukan, perusakan,” kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9).

Menurut Iman, polisi menduga kelompok tersebut tidak bergerak secara spontan. Penyidik kini mendalami dugaan adanya pihak yang menggerakkan massa.

“Sehingga ini adalah, rombongan atau kelompok perusuh. Walaupun terlihat, per bagian, namun kami menduga ada mobilisasi,” ujarnya.

Massa menyalakan api di terowongan Pejompongan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Penyidik juga mendalami dugaan adanya aktor intelektual dan pihak yang menyediakan dana untuk kelompok tersebut.

“Sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya massa perusuh tentunya,” kata Iman.

Iman menyebut, pola tersebut memiliki kemiripan dengan sejumlah kerusuhan yang pernah terjadi.

“Nah, ini, model-model yang terorganisir, memiliki kemiripan dengan kejadian-kejadian atau kerusuhan-kerusuhan yang seperti kerap terjadi,” ujar Iman.

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dalam aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus. Sebanyak 160 orang di antaranya merupakan anak-anak.

Polisi kemudian memulangkan 273 orang. Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait pengerusakan fasilitas umum dan penganiayaan.