Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polda Metro soal Penyitaan Buku Merah: Masih Penyidikan
6 November 2018 14:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Penyidik Polda Metro Jaya telah menyita buku catatan keuangan berwarna merah milik terpidana kasus korupsi Basuki Hariman pada Senin (29/10). Terkait dengan penyitaan itu, Polda Metro belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Masih dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).
Selain itu Argo enggan membeberkan lebih lanjut terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya soal penyitaan buku merah ini. Ia mengatakan pihaknya baru akan memberikan penjelasan jika proses penyidikan sudah selesai.
"Nanti saat semua sudah selesai saya akan jelaskan," ucap Argo.
Buku merah milik Basuki Hariman ini sebelumnya dipegang oleh penyidik KPK. KPK mendapatkan buku ini dari operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap hakim MK Patrialis Akbar.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada dua barang bukti yang diserahkan KPK kepada Polda Metro Jaya. Penyerahan barang bukti itu karena adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Pimpinan KPK telah memutuskan untuk memberikan 2 barang bukti karena telah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 98/Pen.Sit/2018/PN.Jkt.Sel tertanggal 23 Oktober 2018 yang dilampirkan dalam surat yang dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya pada Ketua KPK tanggal 24 Oktober 2018 lalu," jelas Febri, Selasa (30/10).
"Pada Penetapan Pengadilan tersebut dicantumkan dua barang bukti yang diberikan izin oleh pengadilan untuk disita dan 2 nama terlapor," tambah Febri tanpa merinci nama terlapor.
Buku merah sendiri sempat heboh karena ramai diberitakan IndonesiaLeaks, terkait catatan aliran dana dan ada nama Tito Karnavian saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Ketua KPK Agus Rahardjo sudah mengklarifikasi tak ada nama Tito di dalam buku merah itu, termasuk tidak ditemukan bukti adanya penghapusan nama Tito oleh dua polisi, Roland dan Harun.
ADVERTISEMENT
Live Update