Polda Metro Ungkap Bisnis 80 Kg Ganja Jaringan Universitas Pancasila

6 Desember 2019 12:41 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transaksi ganja. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transaksi ganja. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya mengungkap bisnis narkotika jenis ganja seberat 80 kilogram di lingkungan Universitas Pancasila (UP), Jakarta Selatan. Enam pelaku berinisial KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24) ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, menuturkan, rangkaian peristiwa terjadi pada Selasa (3/12) pukul 02.00 WIB.
Terdapat empat lokasi transaksi, yakni di lahan parkir kendaraan Jalan Masjid At-Taqwa, Bekasi, lantai dua rumah di Cipinang Asem, Jakarta Timur, Kompleks Mutiara Gading Timur, Bekasi, dan salah satu ruangan di Universitas Pancasila.
"Tepatnya ruang UKM Fakultas Teknik (FT) Universitas Pancasila, Jl.Raya Lenteng Agung Nomor 56 RT 001, Rw 003, Kel.Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita lima karung putih bermuatan ganja masing-masing 76.000 gram (76 kg), sebuah koper hitam bermuatan ganja 3.078 gram (3,07 kg), 11 buah handphone, dan mobil Isuzu Panther hitam.
ADVERTISEMENT
"Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti, kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutur Fanani.
Hingga kini, pihak Universitas Pancasila belum bisa dikonfirmasi.