Polda NTB Dukung Larangan Berjenggot bagi Polisi saat MotoGP Mandalika, Kenapa?

17 Maret 2022 15:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Kepolisian Resor Lombok Tengah dilarang pelihara jenggot jelang MotoGP Mandalika tanggal 18-20 Maret 2022. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Personel Kepolisian Resor Lombok Tengah dilarang pelihara jenggot jelang MotoGP Mandalika tanggal 18-20 Maret 2022. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Larangan personel polisi memelihara jenggot saat ajang MotoGP Mandalika disebut masuk dalam aturan kedinasan anggota polisi. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Artanto, Kamis (17/3).
ADVERTISEMENT
Menurut Artanto, larangan memelihara jenggot bagi anggota Polres Lombok Tengah, dinilai tidak melanggar aturan kedinasan.
"Itu masuk aturan dinas, jadi sudah seharusnya tidak membiarkan jenggot," kata Artanto.
Lanjut Artanto, aturan yang dikeluarkan oleh Polres Lombok Tengah itu diberlakukan bila menggunakan pakaian dinas.
"Apabila penyamaran menyesuaikan job cover-nya," ujarnya.
Sebelumnya, personel Kepolisian Resor Lombok Tengah dilarang memelihara jenggot jelang ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika tanggal 18-20 Maret.
Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana bersama Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Mardiasa, melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin personel.
"Kami masih temukan personel yang masih memiliki rambut panjang serta memelihara jenggot langsung diberikan hukuman," lanjut Ketut.
Hal itu sengaja dilakukan Polres Lombok Tengah dengan alasan kesiapan pengamanan menyambut MotoGP Mandalika.
ADVERTISEMENT