Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polda NTT Tegur Satgas COVID-19 soal Dugaan Viktor Laiskodat Gelar Pesta
5 September 2021 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda NTT memberikan surat teguran kepada Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 NTT. Surat teguran itu terkait dugaan pesta yang digelar Gubernur NTT Viktor Laiskodat di Pulau Semau.
ADVERTISEMENT
Pesta tersebut mendapat banyak kecaman dari masyarakat karena disebut melanggar protokol kesehatan. Padahal, pandemi COVID-19 belum mereda.
"Kita sudah berikan teguran dan disertai rekomendasi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Semau itu yang videonya tersebar di media sosial," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B dikutip dari Antara, Minggu (5/9).
Rishian mengatakan, dalam surat teguran itu, Polda NTT juga memberikan beberapa rekomendasi.
"Ada beberapa hal yang tertuang dalam surat teguran dan rekomendasi itu antara lain tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan," ucap Rishian.
Polda NTT berhadap, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi Satgas COVID-19 dalam mengawasi protokol kesehatan. Satgas COVID-19 NTT harus terus berkoordinasi secara intensif dengan TNI-Polri dan instansi terkait.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Polda NTT juga meminta Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 NTT memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan itu.
Dalam hal ini, Polda NTT beranggapan panitia kegiatan adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank NTT. Bukan Viktor Laiskodat.
Sebelumnya, Wagub NTT Josef A Nae enggan menanggapi beredarnya video itu. Ia menyebut dirinya sedang berada di Kecamatan Amfoang Selatan.
Senada dengan Josef, Sekda NTT, Benediktus Polo Maing enggan merespons soal kejadian ini. Viktor juga belum berkomentar.
Namun dalam video beredar, tampak kerumunan orang di pinggir pantai. Ada sebuah panggung dengan konser musik yang berdemtum saat itu. Pesta pantai itu disebut-sebut ada di Pulau Semau, Kupang.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini