Polda Papua Barat: Tim Pencari Fakta Iptu Tomi Silakan Turun, Kami yang Biayai

18 Maret 2025 16:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun. Foto: Dok. Keluarga
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun. Foto: Dok. Keluarga
ADVERTISEMENT
Polda Papua Barat memastikan akan terbuka dalam penanganan hilangnya Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun. Bahkan, bila tim pencari fakta sudah dibentuk dan akan turun, Polda Papua akan mendukung penuh.
ADVERTISEMENT
"Jadi, saya tegaskan sekali lagi, tidak ada sabotase apa pun. Kalau Tim Pencari Fakta mau turun, ya monggo silakan," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan, ketika dikonfirmasi pada Selasa (18/3).
"Nanti kalau Tim Pencari Fakta turun, kita juga yang nutupin biayanya itu kok, biaya penyewaannya (helikopter) itu. Ada bukti transfer dan lain sebagainya. Jadi ya enggak apa-apa, monggo silakan," lanjut dia.
Ongky menegaskan, Polda Papua Barat tidak pernah lepas tangan dan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Dia mengklaim keluarga juga selalu mendapat pendampingan.
"Keluarga korban pun terus kita lakukan pendampingan, tiap hari dikasih support," ucap dia.
Proses pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, saat dinyatakan hilang. Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Sebelumnya, Tomi hilang saat operasi menumpas KKB pada 18 Desember 2024. Istri dari Tomi, Ria Tarigan, menyebut cerita hilangnya sang suami terus berubah-ubah versi polisi. Selain itu, ia menemukan banyak kejanggalan selama proses pencarian.
ADVERTISEMENT
Sampai akhirnya Ria datang ke Komisi III DPR untuk menceritakan apa yang terjadi dengan suaminya itu.
Komisi III DPR RI lalu meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Segera, membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini. Berikut kesimpulan lengkap rapat tersebut:
1. Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun;
2. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dengan upaya terbaik termasuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
3. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan.
ADVERTISEMENT