Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polda Papua terus melakukan penyelidikan terhadap kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua. Hingga Selasa (1/10), sudah 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Wamena kemarin, 7 tersangka yang sudah diamankan," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Posko Yonif 751/Raider, Sentani, Papua, Selasa (1/10).
Mengenai identitas para tersangka, Paulus tidak memberikan secara rinci. Namun ia memastikan jumlah tersangka akan terus bertambah karena polisi terus mengejar pelaku.
"Kita akan terus lalukan pengejaran kepada pelaku itu karena kita tegakkan hukum sama-sama," ucap Paulus.
Paulus menambahkan, para tersangka kerusuhan di Wamena akan dikenakan pasal berlapis. Salah satunya mengenai tindak pidana pengrusakan, tindak pidana pembunuhan, dan tindak pidana penganiayaan.
"Saya pikir situasi seperti itu kan pembakaran ada masuk, pembunuhan mungkin masuk, penganiayaan berat pasti masuk, juga pengrusakan dan sebagainya. Itu unsur-unsurnya," jelas Paulus.
Lebih lanjut, Paulus mengaku masih terus mendalami mengenai afiliasi para pelaku. Namun diduga para pelaku kerusuhan berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
ADVERTISEMENT
"Kalau dari hasil laporan anggota kita memang sedang didalami, kalau indikasi ya tentu saya tak bisa bicara di sini karena itu khusus untuk konsumsi kami, tugas untuk mendalami pihak-pihak yang dimaksud," ujar Paulus.
Sebelumnya, data terakhir yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat kerusuhan Wamena ini berjumlah 33 orang.