Polda Sulsel Ciduk Bos Travel Umrah PT Global Inspirasi Indonesia

10 April 2018 16:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulsel Dicky Sondani (Foto: Youtube Polda Sulsel)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulsel Dicky Sondani (Foto: Youtube Polda Sulsel)
ADVERTISEMENT
Belum usai kasus First Travel dan Abu Tours, sudah muncul lagi kasus serupa. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, saat ini tengah menangani dugaan penipuan umrah murah oleh biro perjalanan umrah PT Global Inspirasi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, dugaan penipuan ini mulai ditangani pihaknya setelah para korban banyak yang melapor.
"Jadi setelah Abu Tours, kini kita telah menangani lagi kasus penipuan umrah dan kasusnya sekarang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel," ujarnya dikutip Antara.
Menurutnya, modus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Global Inspirasi Indonesia ini memiliki kemiripan dengan First Travel dan Abu Tours.
"Untuk paket umrah yang ditawarkan itu mulai dari Rp7 juta dan yang paling mahal itu harga Rp21 juta. Yang harga Rp7 juta itu daftar tunggu keberangkatannya kalau daftar di tahun 2017 nanti berangkat tahun 2020 atau 2021," katanya.
Dicky menambahkan, saat ini Chief Executif Officer (CEO) dari PT Global Inspirasi, Muh Edwin Djabbar dann Mahditiara Syafruddin sudah diamankan polisi. Menurut keterangan Dicky, Keduanya merupakan pasangan suami istri.
ADVERTISEMENT
Akibat ulahnya, menurut Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum), hingga kini keduanya belum memberangkatkan ribuan jamaahnya. Atas perbuatannya itu, polisi untuk sementara menggunakan pasal 378 subsidair pasal 372 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.