Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polda Sulsel Warning Massa Kampanye Pilkada: Taati Aturan Lalu Lintas
24 September 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, mewanti-wanti pendukung pasangan calon yang konvoi kampanye di Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu lintas demi terwujudnya pilkada yang aman, damai dan kondusif, di Sulawesi Selatan.
Kata dia, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap akan berlaku melakukan pengawasan hingga penindakan pada masa pilkada.
"Kami imbau kepada masyarakat Sulsel dalam mengikuti proses demokrasi terutama kampanye, tetap menaati aturan berlalu lintas," kata Karsiman kepada wartawan, Selasa (24/9).
Ia meminta, masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan di tengah euforia saat berkampanye, hingga apabila calonnya terpilih di Pilkada 2024.
Bagi pengendara roda dua, agar tetap mengenakan helm, berboncengan tidak lebih dua orang, mengikuti rambu-rambu lalu lintas hingga tidak kebut-kebutan.
"Hati-hati karena jangan sampai kita bereuforia lantas mengabaikan keselamatan kita,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
Jumlah ETLE Ditambah
Pelanggaran lalu lintas saat masa kampanye akan menjadi perhatian khusus Polda Sulsel. Kepolisian akan mengefektifkan penindakan dengan ETLE.
"Karena ETLE kita merekam semua pelanggaran di jalan raya, tanpa terkecuali, termasuk massa konvoi kampanye,” tegas Karsiman.
Ia mengaku, akan melakukan penambahan ETLE di beberapa lokasi. Bukan hanya di Makassar, tetapi ETLE juga akan diterapkan di Kabupaten Maros dan Gowa.
"ETLE akan ada lagi tambahan di lima titik di Kota Makassar. Kemudian juga di Kabupaten Maros dan Gowa. Tentunya kita akan terus kembangkan dengan maksimal agar pelanggaran lalu lintas yang bisa berujung pada kecelakaan itu bisa kita tekan,” tandasnya.
(LAN)