Polda Sulteng: Konten Briptu Setyabudi Tak Sesuai Kenyataan dan Tak Mengedukasi

19 November 2024 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Djoko Wienartono. Foto: Humas Polda Sulteng/HO/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Djoko Wienartono. Foto: Humas Polda Sulteng/HO/Antara
ADVERTISEMENT
Briptu Yuli Setyabudi, personel Yanma Polda Sulteng terkenal gara-gara kerap membuat konten di media sosialnya.
ADVERTISEMENT
Saat masih bertugas di Polres Sigi, ia sering membuat konten terkait barang dagangan istrinya, seperti furniture. Tetapi belakangan, membuat konten terkait polisi.
Konten Setyabudi kemudian, viral di media sosial. Ia pun diberi sanksi mutasi dan juga demosi ke Yanma Polda Sulteng. Disebutkan bahwa sanksi itu karena konten Briptu Yuli memperburuk citra polri.
“Terkait dengan Briptu Setyabudi, apa yang disampaikan dalam konten yang bersangkutan tidak sesuai dengan kenyataan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (19/11).
Djoko tidak menyebutkan pasti konten mana dari Setyabudi yang tidak sesuai dengan kenyataan atau fakta. Tetapi menurutnya, ia kerap membuat konten hanya berdasarkan penilaian pribadi.
“(Kontennya) tidak mengedukasi,” tegas dia.
ADVERTISEMENT
Salah satu konten Setyabudi ada yang mengkritik pemotongan jatah oleh atasan ke bawahan di sebuah operasi Polda Sulteng. Ia juga menyebut, barang siapa yang berani mengkritik Polri akan jadi sahabat Kapolri.
Meski demikian, Djoko membantah demosi hingga mutasi Briptu Setyabudi terkait video atau konten-konten di Instagramnya.
“Dari hasil sidang kode etik yang bersangkutan diputuskan hukuman demosi dimutasi dari Polsek Kulawi ke Yanma Polda Sulteng,” tutup dia.