Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polda Sulut: Brigadir Ridhal 3 Tahun Jadi Ajudan/Driver Pengusaha Tanpa Izin
30 April 2024 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsi, membenarkan anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi, yang tewas di mobil Toyota Alphard, merupakan ajudan atau driver salah satu pengusaha di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Propam Polda Sulut, Brigadir Ridhal tidak mempunyai izin dari atasannya.
"Ya, jadi dari hasil pemeriksaan Div Propam Polda Sulut bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai izin atau tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau Kasatkernya," kata Michael, Senin (29/4).
Michael mengatakan Brigadir Ridhal sudah menjadi ajudan atau driver sejak tahun 2021 akhir.
"Jadi berdasarkan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang benar yang bersangkutan sudah sejak tahun 2021 akhir sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," ungkapnya.
Pernyataan ini juga sesuai dengan keterangan istri Brigadir Ridhal, Oshin Husain (37). Oshin mengatakan suaminya bertugas mengawal seorang pengusaha atau BKO sejak tahun 2022.
"BKO, sejak 2022," ujarnya saat diwawancarai Manado Bacirita di Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (27/4).
ADVERTISEMENT
Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat, mengatakan Brigadir Ridhal berada di Jakarta dalam rangka sedang cuti.
"Sedang cuti berdasarkan keterangan dari Kapolresta Manado kepada kami," ujar Ade kepada wartawan, pada Jumat (26/4).
Brigadir Ridhal ditemukan tewas di rumah seorang pengusaha batu bara bernama Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan IV. Brigadir Ridhal disebut sedang menjalani cuti ketika datang ke Jakarta.