Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Terkait Kasus Afif Maulana

5 Juli 2024 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto Afif Maulana. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto Afif Maulana. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Sumbar membuka layanan posko pengaduan dan pengumpulan data informasi terkait kematian Afif Maulana (13 tahun). Jasad Afif ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang.
ADVERTISEMENT
"Kami dari Polda Sumbar telah membuka layanan posko pengaduan & pengumpulan data atau informasi terkait penemuan mayat almarhum Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji," demikian keterangan humas Polda Sumbar.
Bagi masyarakat yang mempunyai informasi soal kasus Afif bisa langsung datang ke Polda Sumbar.
"Untuk itu bagi masyarakat yang mempunyai data atau informasi dapat datang ke Polda Sumbar lantai 4 ruangan Dit Reskrimum Polda Sumbar," lanjutnya.
Sebelumnya Polda Sumatera Barat menyampaikan tewasnya Afif bukan karena disiksa polisi, tapi karena terpeleset ke jembatan Kuranji, Padang.
Keterangan itu tidak diamini oleh Direktur LBH Padang, Indira Suryani, yang merupakan kuasa hukum keluarga korban. Sebab menurutnya bila Afif terpeleset pasti kondisi jenazahnya lebih parah dibanding yang ditemukan saat ini. Kondisi itu membuat keluarga merasa janggal.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, mempersilakan keluarga Afif untuk melakukan ekshumasi jika tidak yakin dengan penyebab kematian korban.
Suharyono juga dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelidikan kasus tewasnya Afif. Suharyono tak ambil pusing atas pengaduan itu. Menurutnya, ia bukanlah pelaku kejahatan.
Suharyono justru mempermasalahkan tindakan LBH Padang yang seakan menjelek-jelekkan institusi Polri. Dia menilai, apa yang diungkapkan oleh LBH Padang telah diskenario.