Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Polda Sumbar Telusuri Polisi yang Pakai Sepatu Masuk Masjid & Injak Karpet
7 Agustus 2023 17:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) akan mendalami siapa saja anggotanya yang masuk ke dalam Aula Masjid Raya Sumbar yang memakai sepatu dan menginjak alas lantai mirip sajadah berwarna merah.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi saat aparat kepolisian memulangkan paksa massa warga dari Nagari (Desa) Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. Diketahui mereka telah berdemo sejak 31 Juli di Kantor Gubernur Sumbar menuntut pembatalan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN).
Massa aksi kemudian menjadikan Masjid Raya Sumbar sebagai tempat beristirahat. Sudah 6 hari mereka di sana dan ingin bertemu dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
"Insiden anggota Brimob yang injak-injak karpet saat ini dari kepolisian juga sedang mendalami siapa saja anggota yang injak-injak karpet tersebut," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, Senin (7/8).
Dwi menyebutkan, setelah mengetahui siapa saja oknum anggotanya maka akan dimintai keterangan. Namun ia menegaskan, ruangan yang dimasuki personel dan karpet yang diinjak bukan tempat dan untuk salat.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan kita mintai keterangan dari mereka (anggota). Yang pasti karena karpet itu digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Jadi memang karpet itu digunakan untuk macam-macam," imbuhnya.
"(Ruangan) yang digunakan menginap oleh masyarakat itu aula atau. Batas suci itu dari tangga sampai tempat salat (lantai 2)," sambung Dwi.
Ia menambahkan, Polda Sumbar juga akan mengevaluasi apakah ada kesalahan SOP saat pemulangan massa tersebut. Begitupun dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah wartawan.
"Apa-apa yang salah dalam melakukan tindakan tentu kami akan perbaiki. Terkait dengan anggota, sampai saat ini kami baru memetakan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan anggota. Kalau ada yang dipukul silakan dilaporkan. Kalau dipukul berarti itu bisa dilaporkan, silakan saja," pungkasnya.