Polda Sumut Akui 6 Polisi Aniaya Saksi Kasus Pembunuhan hingga Babak Belur

13 Juli 2020 22:03 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat memberikan keterangan kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Kamis (9/1), Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat memberikan keterangan kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Kamis (9/1), Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Sumut mengakui adanya anggota polisi dari Polsek Percut Sei Tua, Kota Medan, yang menganiaya seorang saksi kasus pembunuhan bernama Sarpan (57) hingga babak belur.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil penyelidikan, disebutkan ada sembilan personel terbukti melakukan penganiayaan. Namun hanya enam yang dinyatakan bersalah.
“Kita akui caranya salah makanya kita bebas tugaskan ke-9 oknum tersebut. Kemudian kita melakukan pemeriksaan secara mendalam 6 lah dinyatakan bersalah," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja kepada wartawan, Senin (13/7).
Hanya saja Tatan tidak menyebutkan identitas enam personel Polsek Percut Sei Tuan yang melakukan penganiayaan tersebut. Namun ia memastikan mereka akan menjalani sidang disiplin.
“Makannya dalam waktu dekat akan dilakukan sidang disiplin," ujar Tatan.
Sarpan (57) saksi kasus pembunuhan yang diduga dianiaya personil polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan mengalami trauma berat. Foto: Dok. Istimewa
Tatan menjelaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum maka akan diberikan sanksi hukuman Disiplin sesuai dengan Pasal 9 PP RI Nomor 2 tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pria bernama Sarpan diduga jadi korban penyiksaan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. Kedua matanya lebam layaknya mendapat pukulan bertubi-tubi.
Kepala Divisi buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan dari keterangan Sarpan, penahanan dirinya bermula saat ia jadi saksi kasus pembunuhan temanya Dodi Kurniawan di Jalan Sidomulio di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7).
Saat itu Dodi yang merupakan kenek Sarpan saat merenovasi rumah di Jalan Sidomulyo. Namun di saat kejadian, korban diduga dibunuh anak pemilik rumah berinisial A.
Tidak lama kemudian ibu pelaku datang, Sarpan lalu keluar dan meminta pertolongan warga. Setelah itu Sarpan mendengar kabar bahwa Dodi telah tewas.
ADVERTISEMENT
Ketika di TKP, Sarpan dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diinterogasi, kemudian sekitar pukul 02.00, dia dibawa ke TKP. Selesai dari TKP, Sarpan dibawa kembali ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kata Maswan, Sarpan juga menjelaskan saat diperiksa matanya ditutup dengan lakban, dengan posisi jongkok sementara lututnya menjepit sebuah kayu Sapran juga dipukul dan ditendang.
Tidak hanya wajah, Sarpan juga mengalami penganiayaan pada bagian badan dan kepala.
Sarpan juga mengaku sempat disuruh mengangkat tangan kiri, di mana setelah diangkat tanganya dipukul dengan alat yang ia sama sekali tidak mengetahuinya.