Polda Sumut Gelar Perkara Ulang Kasus Satgas PDIP Aniaya Siswa, Soroti Penahanan

28 Desember 2021 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sumut mengambil alih kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan eks Wakil Pembina Satgas Cakra Buana PDIP Sumut, Halfian Sembiring, kepada siswa SMA berinisial FL. Sebelumnya kasus ini ditangani Polrestabes Medan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan institusinya menangani kasus ini untuk mendalami pemeriksaan yang sebelumnya ditangani Polrestabes Medan.
“Iya makannya ditarik ke Polda Sumut untuk mendalami kembali apa yang sudah dikerjakan oleh penyidik di Polrestabes,” ujarnya kepada kumparan, Selasa (28/12).
Salah satu yang didalami soal sorotan publik yang mempertanyakan alasan penyidik Polrestabes Medan tidak menahan Halfian. Padahal di kasus penganiayaan serupa yang terjadi di Solo, pelaku penganiayaan ditahan.
Bentuk penyelidikannya, kata Hadi, akan dilakukan gelar perkara ulang.
“Jadi nanti pasti akan digelar khusus atau bagaimana itu teknisnya, [bagian] Reskrimlah. Mereka yang mendalami kembali,” ujar Hadi.
Kasus penganiayaan ini ramai diperbincangkan usai beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang laki-laki yang mengendarai mobil berwarna hitam memukul wajah seseorang yang kemudian diketahui merupakan FL. Pelakunya yang mengendarai mobil itu ialah Halfian.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi di parkiran sebuah minimarket yang berada di Sekolah Al-Azhar, Kota Medan.
Saat parkir, mobil Halfian menyenggol sebuah sepeda motor yang terparkir di depannya. Tak lama FL keluar dari dalam minimarket bersamaan dengan Halfian turun dari mobil.
FL meminta agar Halfian memundurkan mobilnya agar motornya yang terparkir bisa keluar. Tapi Halfian merasa pernyataan FL tidak sopan sehingga memukul FL.