Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, 37 Orang Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menggerebek sarang narkoba di bantaran sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Minggu (11/10) dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi.
Andy mengatakan, dalam operasi ini petugas menangkap 37 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Dan 27 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan urine," ujar Andy dalam keterangannya, Minggu (11/10).
Ia menjelaskan, dalam penggerebekan ini petugas juga mengamankan dua orang bandar narkoba. Mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kemudian terhadap 27 orang yang positif menggunakan narkoba akan dilakukan tindak lanjut berupa rehabilitasi. Dan 8 orang yang hasil tes urinenya negatif narkoba dan dipulangkan kembali ke keluarganya," jelas dia.
Ia menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan bersama sejumlah instansi itu sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat," tegas Andy.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, serta tiga unit timbangan digital.
Selain itu, petugas juga menemukan lima unit mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, dan uang tunai sebesar Rp 1.635.000.
Barang bukti lainnya meliputi 19 unit alat komunikasi, satu unit tablet, satu unit mobil, empat unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba," kata Andy.
