Polda Sumut Musnahkan 253 Kg Sabu, 60 Kg Ganja hingga 33 Ribu Ekstasi

16 Agustus 2022 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Sumut memusnahkan 253 Kg sabu, 60 Kg ganja dan 33.183 Ekstasi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polda Sumut memusnahkan 253 Kg sabu, 60 Kg ganja dan 33.183 Ekstasi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sumut memusnahkan 253 kilogram sabu, Selasa (16/8). Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mengatakan, barang bukti tersebut, merupakan hasil tangkapan polisi di wilayah jajarannya selama 4 bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
“Barang bukti sabu sebanyak 253 ribu gram, hari ini yang ada di depan kita, jumlah nilai uangnya adalah sebanyak Rp 253 miliar. Jumlah yang cukup fantastis. Ini (tangkapan narkoba), dalam kurun waktu 3-4 bulan ini,” ujar Panca saat paparan di Mapolda Sumut.
Panca mengatakan pemusnahan sabu sebanyak ini, sudah 6 kali dilakukan. “Selama saya menjabat kapolda sudah 6 kali merilis kasus dengan barang bukti narkotika yang cukup fantastis, dari tindak pidana narkotika,”ujar Panca.
Selain itu kata Panca, pihaknya juga memusnahkan ganja sebanyak 60.255 gram atau 60 kg lebih dan pil ekstasi 33.183 butir.
“Ditambah juga biji ganja sebanyak 19,96 gram,’’ ujar Panca.
Polda Sumut memusnahkan 253 Kg sabu, 60 Kg ganja dan 33.183 Ekstasi. Foto: Dok. Istimewa
Panca menilai persoalan narkotika di Sumut menjadi faktor krusial. Sumut kini menempati posisi teratas dalam pemakaian dan penyalagunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kata Panca Polda Sumut bersama stakeholder, telah membuat tim terpadu untuk memberantas narkoba.
“Ini harus kita seriusin, supaya masyarakat kita betul betul terlindungi dari penyakit narkotika,” ujarnya.
Panca menjelaskan selain merusak otak, penggunaan narkoba juga menjadi pemicu tindakan kriminal lainnya.
“Dari hasil pengungkapan kita semua tindak pidana itu, diawali sebagian dari pengguna narkotika. Main judi, miras kemudian melakukan tindak pidana semua bermuara berujung penggunaan narkotika,” kata Panca.
“Beberapa waktu lalu kita mengungkap kasus curas toko emas, itu diawali dari narkotika,” lanjut Panca.