Polda Sumut soal Viral Bandar Narkoba Ngaku Setor Bulanan: Belum Ada Bukti

3 Februari 2025 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polda Sumut angkat bicara soal video viral bandar narkoba, yakni Endar Muda Siregar yang mengaku setora bulanan pada oknum di Polres Labuhanbatu.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani menegaskan, pihaknya masih mendalami video itu. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tidak berasumsi sendiri.
“Tersangka Endar Muda Siregar ini telah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah. Pernyataannya yang dibuat dalam video perlu dikritisi karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” kata Siti pada Senin (3/2).
Siti menegaskan, Polda Sumut juga akan menindak tegas personelnya bila benar terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami tidak mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Jika ada bukti yang kuat, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata dia.
“Jika terbukti, maka sanksi tegas akan dijatuhkan termasuk pemecatan dan proses pidana. Namun, hingga saat ini belum ada terbukti bukti konkret yang menguatkan tuduhan tersebut,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

Video viral

Dalam video viral, Endar mengaku menyetor uang ke Polres Labuhanbatu, yakni kepada Kepala Satuan (Kasat) hingga Kepala Unit (Kanit).
“Baru untuk kanit 20-20 (Rp 20 juta), untuk tim Rp 8 juta per bulan. Setiap bulan, setiap tanggal 10,” sambungnya.
Dalam video yang disebut direkam di Pengadilan Negeri Rantauprapat itu, pria berkaus hitam itu meminta agar polisi di Polres Labuhan yang terlibat dengannya untuk diperiksa oleh Propam.