Polda Sumut Tangkap 2 Penjual Merkuri Ilegal

26 Desember 2019 20:58 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Merkuri. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Merkuri. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polda Sumut menangkap dua penjual merkuri ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keduanya berinisial OJS (43) dan IF.
ADVERTISEMENT
Keberadaan merkuri di Madina memang menjadi perhatian serius. Penyebabnya, enam bayi mengalami cacat fisik diduga karena terpapar merkuri yang dicemarkan tambang emas ilegal.
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana mengatakan kedua pelaku merupakan pemasok merkuri untuk penambang emas ilegal. Keduanya, ditangkap saat hendak menjual merkuri di Kecamatan Panyabungan pada Senin (2/12).
"Setelah melakukan penyelidikan tim langsung menangkap keduanya,” ujar Rony kepada wartawan, Kamis (26/12).
Polisi dalam penangkapan itu menyita dua botol cairan merkuri merek Gold 99,99 persen dengan berat total 2 kg. Ada pula 25 botol kosong merkuri bermerek Gold 99,99 persen dan 28 botol kosong lainnya yang diduga sebagai wadah merkuri.
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 53 ayat 1 huruf b tentang Perindustrian. Mereka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
ADVERTISEMENT
“Selain itu mereka juga melanggar Pasal 24 ayat 1 dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar sesuai dengan Pasal 106 UU Negara RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP," ujar Rony.
Sebelumnya, imbas merkuri di Madina mengkhawatirkan masyarakat. Dalam dua tahun terakhir, enam bayi terlahir dengan kelainan organ tubuh, diduga karena terpapar merkuri.
Teranyar, Senin (18/11), bayi perempuan lahir dengan otak di luar tempurung kepala. Beberapa bayi yang mengidap kelainan itu akhirnya meninggal dunia.
Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution, mengatakan aksi penambangan emas ilegal yang marak dalam 2 tahun terakhir diduga menjadi penyebabnya.
ADVERTISEMENT
"Banyak tambang ilegal, tidak hanya satu tempat tapi banyak tempat. Kalau dulu di daerah pedalaman, kalau sekarang di pinggir jalan-jalan berani mereka," ungkap Dahlan, Selasa (19/11).