Edy Rachmayadi Akan Tutup Tambang Liar di Mandailing Natal, Sumut

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang emas Foto: HypnoArt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang emas Foto: HypnoArt

Pemprov Sumut akan menutup sejumlah tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Penyebabnya karena penyebaran zat merkuri yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Merkuri ini diakibatkan tambang liar. Namanya tambang liar, berarti itu adalah tambang ilegal. Kalau ilegal berarti menyalah, harus kita tutup," ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Lapangan Benteng Medan, Kamis (19/12).

Saat ini kata Edy, timnya masih mempelajari bagaimana solusi ke depan bila sejumlah tambang ilegal di Madina ditutup. Sebab banyak masyarakat Madina yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan ilegal.

"Kita pelajari dulu. Dengan ditutupnya (tambang ilegal) itu, berarti masyarakat butuh pekerjaan lain," ujar Edy.

Selain itu kata Edy, pihaknya juga sedang mendata, profesi apa saja yang tepat untuk masyarakat bila tambang liar ditutup.

"(Kalau) Ada yang bertani, kita siapkan pertaniannya. Ada peternakannya, kita siapkan ternak-ternaknya. Atau ada kegiatan perikanan, kita siapkan tempat-tempat ikannya. Sehingga rakyat ini tidak dirugikan," ujar Edy.

Sebelumnya imbas dari zat kimia merkuri di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, kian mengkhawatirkan. Dalam dua tahun terakhir, enam bayi terlahir dengan kelainan organ tubuh, diduga karena merkuri.

Teranyar, Senin (18/11), bayi perempuan lahir dengan otak di luar tempurung kepala. Beberapa bayi yang mengidap kelainan itu akhirnya meninggal dunia.

Menurut Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution, aksi penambangan emas ilegal marak terjadi di Mandailing Natal dalam 2 tahun terakhir menjadi penyebabnya.

"Banyak tambang ilegal, tidak hanya satu tempat tapi banyak tempat. Kalau dulu di daerah pedalaman, kalau sekarang di pinggir jalan-jalan berani mereka," ungkap Dahlan, Selasa (19/11).