Polda Sumut Tangkap Tangan Camat dan Kades di Tapsel, Diduga Pungli ke Warga

25 Oktober 2024 18:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Camat Angkola Sangkunur berinisial DAH dan Kepala Desa Tindoan Laut berinisial JS di Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Kamis (24/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
Keduanya ditangkap atas dugaan pungli terhadap warga dalam pengurusan berkas.
“Benar ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan," kata Direktur Reserse Krimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Jumat (25/10).
Sumaryono belum merinci jumlah dana yang dipungli itu. Termasuk status keduanya.
"Kalau totalnya nanti saya tanya tim. Pastinya prosesnya masih berlanjut," ucapnya.
"Ada warga yang diperas oleh keduanya dalam pengurusan surat di kecamatan. Seharusnya gratis namun dipungut biaya, sedang untuk statusnya, nanti akan disampaikan kembali," ujar dia.