Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polda Sumut Usut Dugaan Aliran Dana Bos Judi Online Apin BK ke Oknum Polisi
18 Oktober 2022 0:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polda Sumut terus mendalami kasus judi online beromzet Rp1 miliar per hari di Deli Serdang yang dikendalikan Apin BK.
ADVERTISEMENT
Selain telah menyita aset Apin bernilai Rp 68,8 miliar, polisi menyelidiki ke mana saja aliran dana judi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mereka bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana judi Apin BK.
Bila ditemukan pelanggaran, polisi akan mengusut tuntas pihak lain yang terlibat. Termasuk bila ada oknum polisi terlibat.
“Iya kita dalami, makannya kita gandeng PPATK,” kata Hadi kepada kumparan, Senin (17/10).
Hadi menegaskan, Polda Sumut berkomitmen menuntaskan kasus ini. Pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Penyidik dalam hal ini, tidak hanya menerapkan pidana perjudianya saja, tapi juga menerapkan TPPU untuk yang bersangkutan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Saat ini Apin tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut setelah 2 bulan buron. Dia ditangkap di Malaysia, Jumat (14/10) dan diserahkan ke Polda Sumut pada Senin (17/10).
“Kita tunggu update berikutnya, semua kita dalami,” kata Hadi.
Kasus yang menjerat Apin berawal saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Senin (8/8).
Dari penyelidikan, judi online yang dikelola Apin beromzet Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per hari. Saat beroperasi, Apin yang pernah menjadi pengurus sebuah parpol ini menggunakan 21 website judi online.