Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polda Sumut Usut Dugaan Polisi Terlibat Kekerasan di Kerangkeng Bupati Langkat
3 Maret 2022 0:35 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hasil penyelidikan menunjukkan dugaan tindakan kekerasan dan penyiksaan ini turut melibatkan anggota TNI dan Polri .
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengusut temuan ini.
"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen, melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek,” kata Hadi dalam keterangannya, Rabu (2/3) malam.
Hadi juga menegaskan, bila terbukti bersalah, maka oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi tegas.
“Apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya, karena itu komitmen kita," ujarnya
Menurut dia, sejauh ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Naiknya status ini setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara.
ADVERTISEMENT
Mereka juga telah memeriksa lebih dari 70 saksi, termasuk Bupati Langkat non aktif itu beserta Istri dan anaknya.
"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukkan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertangungjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," tuturnya.
Hadi menegaskan, dengan naiknya kasus ini ke tingkat penyidikan potensi penetapan tersangka akan semakin terbuka.
“Tentu penyidik sudah mendalami potensi [tersangka] itu. Percayakan kasusnya kepada kami. Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan mereka mendalami pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.
Salah satunya soal dugaan pembicaraan mengenai metode yang kemudian dipakai modus pelatihan fisik penghuni kerangkeng, seperti 'gantung monyet'.
ADVERTISEMENT
"Jadi untuk ada oknum yang terlibat di sini dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan ada oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik, terus sharing soal metodologi latihan fisik termasuk gantung monyet misalnya itu masuk di sini," tegas dia.
Komnas HAM juga menduga ada oknum anggota TNI yang turut terlibat melakukan kekerasan. Sementara oknum anggota Polri disebut menyarankan pelaku tindak pidana untuk dijebloskan ke kerangkeng tersebut.
"Yang berikutnya adalah ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan ini adalah anggota TNI dan anggota kepolisian. Kami mendapatkan informasi tersebut," imbuh dia.
"Ada orang yang melakukan tindak kriminal terus diminta untuk malah ditaruh di kerangkeng," ujar Anam.
Lebih lanjut, Anam menyebut pihaknya mengetahui berapa jumlah dan masing-masing nama personel TNI dan Polri yang terlibat. Termasuk pangkat dari personel tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya termasuk pangkat dan lain sebagainya. Terus terdapat tindakan kekerasan penyiksaan atau yang merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," ungkap dia.