Polemik Anggaran DKI 2023: Diajukan Rp 82,5 T, Lalu Disepakati Rp 83,7 T

25 November 2022 22:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta akhirnya menyepakati besaran rancangan APBD DKI Jakarta sebesar Rp 83,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Angka ini membengkak Rp 1,2 triliun dari yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Saat itu, anggaran yang diajukan adalah Rp 82,54 triliun.
Bahkan, sebelum akhirnya disepakati, total belanja dan pengeluaran sempat membengkak hingga Rp 87,2 triliun, membuat APBD DKI Jakarta tahun 2023 terancam defisit hingga Rp 4,7 triliun.
Salah satu penyebab pembengkakan adalah anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 1,9 triliun.
Ilustrasi Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Padahal, postur anggaran ini sudah dibahas secara detail dalam rapat kerja bersama masing-masing komisi selama 2 minggu berturut-turut. Hal ini pun membuat Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi heran.
“Saya ketok KUA PPAS Rp 82,5 triliun, malah berkembang dalam pembahasan komisi bisa jadi kelebihan Rp 5 triliun lebih,” kata Pras dalam rapat banggar di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/11) malam.
ADVERTISEMENT
Pras lalu memutuskan untuk menskors rapat banggar dan meminta para komisi kembali melakukan perhitungan ulang alokasi anggaran dengan pihak eksekutif.
Sebab, harus ada pos anggaran yang dikurangi agar sesuai dengan anggaran KUA PPAS sebesar Rp 82,5 triliun yang sebelumnya telah disepakati.
“Saya usulkan di komisi disisir dulu, saya skors, silakan ke komisi masing-masing,” putusnya.
Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan

Disepakati Rp 83,7 triliun

Rapat banggar yang berlangsung alot ini akhirnya mencapai kata mufakat pada Jumat (25/11) dini hari. Setelah melakukan rasionalisasi anggaran, ditemukan ada perubahan perhitungan sisa anggaran dari APBD (SiLPA) tahun sebelumnya.
Semula SiLPA dihitung hanya ada Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,9 triliun. Sehingga total pendapatan menjadi Rp 87,3 triliun.
“Ternyata hasil itungan kami, SiLPA audited 2021 plus proyeksi tahun berjalan itu Rp 7,9 triliun, jadi naiknya (pendapatan) sekitar Rp 1,2 triliun. Makanya dari Rp 82,5 yang di KUA PPAS menjadi Rp 83,7 triliun (yang disepakati),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat dihubungi oleh wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/11).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, tetap ada beberapa anggaran yang dipangkas untuk menghindari defisit. Salah satu nya adalah pengurangan suntikan modal untuk BUMD DKI Jakarta.