Polemik Ayam Widuran, Pemerintah Didorong Perketat Aturan Pengawasan Kehalalan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tangkapan layar Google Maps: Tahun 2017, ayam goreng Widuran Solo menggunakan kata "Halal" di spanduknya. Foto: Dok. Tangkapan layar Google Maps
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar Google Maps: Tahun 2017, ayam goreng Widuran Solo menggunakan kata "Halal" di spanduknya. Foto: Dok. Tangkapan layar Google Maps

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyoroti kegaduhan terkait restoran legendaris Ayam Goreng Widuran Solo yang baru terungkap menggunakan produk non-halal setelah lebih dari 50 tahun berdiri.

Arzeti pun mendorong Pemerintah khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengevaluasi sistem pengawasan rumah makan.

“Khususnya terkait informasi kehalalan produk-produk yang dikonsumsi. Pemerintah, termasuk Pemda dan BPOM tidak boleh abai terhadap proses pengawasan menu makanan,” kata Arzeti dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5).

Arzeti juga mendorong pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membangun sistem verifikasi terpadu sebagai langkah perbaikan bagi perlindungan konsumen.

“Sistem verifikasi terpadu yang melibatkan koordinasi antar-instansi diperlukan untuk menjamin konsumen mendapatkan informasi yang benar sejak awal,” katanya.

Lebih lanjut, Arzeti meminta agar pemerintah tidak bisa lagi bersikap pasif menyikapi kasus ini, apalagi ini sudah masuk dalam ranah penipuan.

Anggota Komisi IX DPR F-PKB Arzeti Bilbina. Foto: Dok. Pribadi

Ia menilai, perlu ada pengawasan yang lebih komprehensif dan terstandar secara nasional untuk memastikan semua pelaku usaha kuliner mencantumkan status halal, non-halal, atau belum bersertifikat halal.

“Dan ini harus dipasang secara terang-terangan, baik di tempat usaha, menu, maupun platform digital seperti aplikasi pemesanan makanan dan media sosial resmi,” ungkap Arzeti,

"Ketentuan pengawasan juga tidak cukup hanya berupa imbauan sukarela, tetapi perlu menjadi bagian dari sistem terpadu yang tegas dengan sanksi bagi pelanggar,” tutut politisi PKB itu.

Restoran Ayam Goreng Widuran Solo kini menjadi sorotan netizen di media sosial setelah 50 tahun lebih beroperasi. Ayam Goreng Widuran Solo dalam proses memasak kremes ayamnya menggunakan minyak babi.

Namun pihak restoran tidak pernah terbuka dengan informasi ini. Masyarakat pun mengira makanan yang dijual halal.