Polemik Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler TNI AD

14 Desember 2022 6:09 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Letkol (Tit) Deddy Corbuzier. Foto: Instagram/@yasonna.laoly
zoom-in-whitePerbesar
Letkol (Tit) Deddy Corbuzier. Foto: Instagram/@yasonna.laoly
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD kepada mentalis sekaligus presenter Deddy Corbuzier masih menuai polemik. Sejumlah pihak seperti pengamat masih mempertanyakan keputusan Menhan Prabowo Subianto dan TNI AD yang memberikan pangkat Tituler kepada Deddy Corbuzier.
ADVERTISEMENT
Seperti apa kritik yang mereka sampaikan? Berikut yang telah kumparan rangkum:

Pengamat Militer Kritik Pemberian Pangkat Letkol Tituler Terkesan Murah

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai penyematan pangkat Tituler kepada Deddy Corbuzier terkesan mudah dan murah. Menurutnya, penyematan pangkat itu merupakan penugasan dan bukan penghargaan.
"Ini kesannya, kok, pangkat Tituler jadi murah dan mudah diberikan. Apalagi pangkat tersebut bukanlah bentuk penghargaan melainkan penugasan. Ada konsekuensi yang melekat pada pangkat itu," kata Fahmi ketika dihubungi, Selasa (13/12).
Sesuai penjelasan Pasal 5 ayat (2) PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, pangkat Tituler diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. Nantinya setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat Tituler itu akan dicabut.
ADVERTISEMENT
"Pangkat Tituler memang diatur, tapi bukan berarti dapat diberikan dengan mudah," imbaunya.

Warga Sipil Berjasa yang Dapat Gelar Tituler TNI Selain Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier saat menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto. Foto: Instagram/@mastercorbuzier
Pemberian pangkat Tituler bukanlah yang pertama kali dilakukan TNI. Lantas, siapa saja yang pernah dianugerahi gelar ini oleh TNI?
1. Letnal Kolonel Tituler Idris Sardi
Muhammad Idris Sardi adalah pemain biola legendaris yang mendapat pangkat Letkol Tituler pada 1996. Pemberian pangkat ini dilakukan karena diminta untuk memberikan pelatihan dan memperbaiki korps musik TNI AD.
2. Teuku Nyak Arif
Teuku Nyak Arif mengurus hal-hal berkaitan dengan militer saat menjadi Residen Aceh. Atas jasanya, ia diangkat menjadi anggota staf umum T.R.I Komandemen Sumatera dengan pangkat Jenderal Mayor Tituler pada 7 Januari 1946.
ADVERTISEMENT
3. Letkol Tituler Vira Nugraha Parantha Soemakno
Vira Nugraha Parantha Soemakno mendapat pangkat kehormatan Tituler pada 23 April 2012. Penyematan ini dilakukan oleh Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsekal Pertama TNI A. Adang Supriyadi.
4. Letkol Tituler Dody Darmawan
Dody Darmawan yang merupakan pilot maskapai Garuda Indonesia menerima pangkat Tituler bersama dua rekannya pada 23 April 2012 berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor/157/III/2012 tanggal 15 Maret 2012 tentang Pemberian Pangkat Militer Tituler dan Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Sprin/416/IV/2012 tanggal 11 April 2012.
5. Letkol Tituler Hilman Nugrah
Hilman Nugrah menerima pangkat Tituler bersama Dody Darmawan pada 23 April 2012. Prosesi penyematan berlangsung di Gedung Serba Guna Lanud Halim Perdanakusuma.
ADVERTISEMENT
6. Letkol Tituler Ludwig Bayu
Pilot Garuda Indonesia Ludwig Bayu menerima pangkat Tituler pada 30 Juli 2019. Prosesi penyematan dilakukan oleh Pangkoopsau I Marsda TNI Fadjar Prasetyo di Ruang Refreshment Lobby Makoopsau I.

Apakah Deddy Corbuzier Wajib Ngantor di TNI?

KSAL sekaligus calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan Deddy Corbuzier tidak wajib berkantor di TNI setiap hari.
"Tergantung kebutuhan. Apakah digunakan pas lagi apa. Enggak harus [sebulan berapa hari ngantor]," kata Yudo.
Yudo pun meminta Deddy menjaga nama baik TNI selama menjabat sebagai Letkol Tituler AD.
"Itu harus [dijaga] nama baik kemajuan TNI," ujarnya.

Kata Yudo Margono soal Kelayakan Deddy Corbuzier Sebagai Letkol Tituler

Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengikuti Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Yudo kemudian menjawab soal pertanyaan apakah Deddy Corbuzier layak diberikan pangkat Tituler. Menurutnya, pemberian pangkat tersebut dibenarkan bagi orang yang punya kemampuan memenuhi kebutuhan TNI.
ADVERTISEMENT
"Tituler boleh kalau dia memiliki [kemampuan] untuk kemajuan terhadap TNI. Mungkin kalau saya TNI Angkatan Laut kemudian diperlukan karena keahliannya itu bisa," kata Yudo.
"Dulu Angkatan Laut juga ada [pangkat Tituler] karena beliau pintar musik, kita [AL] enggak ada yang punya kemampuan musik. Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor itu Tituler, karena dia memiliki kemampuan tadi yang tidak dimiliki oleh Angkatan Laut waktu itu," lanjutnya.

Jadi Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Tak Harus Berperang dan Dapat Tunjangan

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 soal Tentara Nasional Indonesia mengatur soal pemberian pangkat Tituler. Salah satunya tidak diwajibkan mengikuti pendidikan dan ikut terjun ke medan perang.
Tugas yang diemban Deddy Corbuzier adalah menjadi duta Komponen Cadangan atau Komcad. Melalui media sosial, ia bertugas melaksanakan kampanye dan mensosialisasikan terkait isu-isu pertahanan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Deddy Corbuzier berhak mendapat rawatan kedinasan secara terbatas berupa tunjangan hingga rawatan keluarga prajurit.
Besaran gaji penerima pangkat Tituler sebesar 15% dari gaji pokok pegawai negeri sipil. Jumlah ini tidak termasuk tunjangan keluarga.