Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polemik e-KTP: Keluhan Blangko Habis hingga Rekam Data Ganda
23 Oktober 2017 9:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Stan e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri di Nusantara Expo, Taman Mini Indonesia Indah, resmi ditutup Minggu (22/10) kemarin. Stan yang dibuka sejak 5 hari untuk perekaman data itu, secara mendadak jadi ajang warga mencetak e-KTP yang sudah lama tak dapat karena 'blangko e-KTP habis'.
ADVERTISEMENT
Panitia Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri pun dibuat kewalahan oleh ribuan orang yang mengantre. Kemendagri menyebut info pencetakan e-KTP di TMII yang menyebar luas via media WhatsApp itu hoax, meski faktanya memang bisa mencetak.
Akhirnya, lebih dari 20 ribu warga dalam 5 hari berbondong-bondong dan rela mengantre panjang. Tujuannya hanya satu: membawa pulang e-KTP lantaran terlalu lama menunggu e-KTP di kelurahan/kecamatan.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, turut dibuat terkejut karena isu yang mengemuka gara-gara antrean panjajng itu, tentu saja kegagalan pelayanan e-KTP di daerah sehingga warga bertaruh di TMII. Tjahjo lalu turut menengok stan di TMII itu kemarin pagi.
Tjahjo meminta Puspen Kemendagri dan Dirjen Dukcapil segera menggelar jumpa pers hari ini, namun dipercepat jadi kemarin siang untuk meluruskan isu e-KTP. Untuk diketahui, masalah e-KTP ini cukup mengusik Kemendagri setelah sejak periode sebelumnya jadi masalah hukum yang pelik.
ADVERTISEMENT
Dalam jumpa persnya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan istilah kehabisan blangko sebenarnya adalah salah kaprah. Pasalnya, kata dia, warga kerap menanyakan blangko e-KTP ke kelurahan atau kecamatan. Padahal, distribusi blangko dilakukan di provinsi untuk DKI dan kabupaten/kota untuk di luar DKI.
"Pada prinsipnya saya menganggap ada bottleneck, sumbatan informasi. Masyarakat yang datang ke kecamatan bilang enggak ada blangko. Di kecamatan tidak distribusi blangko karena tidak ada pencetakan," ujar Zudan dalam jumpa pers di Anjungan Keong Mas TMII, Jakarta Timur, Minggu (22/10).
Zudan menuturkan, tingkat kelurahan maupun kecamatan sejauh ini baru melayani untuk perekaman data e-KTP.
"Soal blangko, distribusinya untuk DKI yaitu di provinsi. Selain DKI, di kab/kota ada bias komunikasi. Yang akan mencetak KTP elektronik silakan datang ke dinas Dukcapil (kab/kota). Kecuali di kecamatan/kelurahan yang bisa ada pencetakan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Tercatat hingga stan di TMII ditutup, 22 ribu permohonan telah diajukan. Hal itu jauh di luar dugaan pihak Kemendagri.
"Dalam 5 hari ini terjadi lonjakan. Data sampai sekarang yang masuk 18.994 permohonan. Sekarang masih terus masuk dan sedang dihitung. Kita perkiraan ada 3.000 lagi. Data yang masuk dari Rabu hingga sekarang (diperkirakan) ada 22 ribu permohonan," kata Zudan.
Dari hampir 19 ribu permohonan, sekitar 13 ribu permohonan datang dari wilayah DKI Jakarta. Sisanya berasal dari provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur hingga luar pulau Jawa.
Di TMII kemarin memang ada dua stan yang disediakan, yaitu di Hall F untuk warga DKI dan Hall D untuk warga di luar DKI. Namun, suasana di Hal D relatif tidak seramai Hall F karena memang lebih sedikit.
ADVERTISEMENT
Zudan menuturkan, masalah lain yang jadi penyebab e-KTP di daerah lama tercetak, adalah karena perlu verifikasi data ganda. Petugas dukcapil perlu memastikan satu orang hanya mendapat satu e-KTP, meski beberapa kali perekaman. Sampai saat ini, sedikitnya ada 1,9 juta penduduk di Indonesia memiliki data rekam ganda.
"1,9 juta (penduduk). Paling banyak di kota-kota besar. Provinsi besar ya. Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Lampung, Sumsel, Sulsel. 7 provinsi besar yang penduduknya di atas 10 juta. Karena mereka merekam 2 kali," kata Zudan.
Hal senada juga sebelumnya disampaikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Menurutnya, pembuatan e-KTP tidak bisa dilakukan secara instan. Tak jarang pencetakan e-KTP menjadi terhambat karena banyaknya penduduk yang memiliki data ganda.
"Ditegaskan orang buat e-KTP atau perekaman data e-KTP, bukan seperti beli kacang langsung dapat hasilnya. Kan harus cek datanya dengan benar. Soal surat pengantar pindah alamat atau datanya ganda atau tidak," ucap Tjahjo dalam pesan singkat, Minggu (22/10).
ADVERTISEMENT
Proses pengecekan data e-KTP itu dibutuhkan untuk memastikan tidak ada data ganda. Beberapa kasus di lapangan, kata Tjahjo, ada yang sudah pernah merekam e-KTP lalu merekam lagi, ada yang sudah pindah tempat tinggal, dan lainnya.
Tjahjo menuturkan bahwa Dukcapil pusat dan daerah sudah melayani dengan baik. Menurutnya, masyarakat juga kerap mengalami kendala secara administrasi, seperti surat pengantar e-KTP yang belum lengkap.
"Ya harus sabar karena datanya harus dicek detail. Kemendagri tidak mau asal-asal merekam mengeluarkan e-KTP, banyak yang tidak jujur yang datanya ganda atau punya KTP lebih dari dua, ada sekitar di bawah 1 juta WNI," kata dia.
Tjahjo juga mengingatkan kasus beberapa waktu lalu, saat satu orang WNI memiliki 165 e-KTP dan ditangkap polisi karena terbukti menggandakan identitasnya untuk kasus penipuan. Karena itu, Tjahjo mengimbau masyarakat harus jujur soal data diri, untuk memastikan tidak pernah merekam data lebih dari sekali.
ADVERTISEMENT
"Media yang diungkap sebatas keluhan masyarakat yang tidak segera dapat e-KTP, padahal datanya ganda ya ada prosesnya," kritik Tjahjo.
"Jangan dibiarkan saja berita keluarnya opini negatif, padahal maksud baik Dukcapil buka posko/stan di Nusantara Expo dan di kantor dukcapil Sabtu Minggu," tegasnya.