Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Polemik HGB Laut Sidoarjo: Plt Bupati Ungkap Perusahaan Minta Perpanjang HGB
23 Januari 2025 16:56 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, mengaku didatangi oleh pihak perusahaan pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
Katanya, mereka meminta rekomendasi perpanjangan masa berlaku izin HGB di wilayah tersebut.
"Kapan hari itu satu bulan yang lalu pernah ke kita, itu miliknya PT, itu dijaminkan di perbankan, dia mau perpanjang HGB-nya," ujar Subandi di Sidoarjo, Kamis (23/1).
Namun, Subandi mengaku menolak permintaan rekomendasi perpanjangan yang diajukan oleh perusahaan tersebut. Sebab, status lahan itu masih belum jelas.
"Dia minta izin, sudah kita sampaikan, jangan dulu, karena masih ada tumpang tindih dengan punyanya petani tambak dan lain-lain. Kita sebagai pejabat baru, kita harus hati-hati," katanya.
HGB dengan luas total 656 hektare itu wilayah itu telah terdaftar dengan 3 sertifikat yang dimiliki oleh perusahaan PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang.
ADVERTISEMENT
Adapun rincian tiga petak HGB di wilayah tersebut yakni:
HGB tersebut telah terbit sejak tahun 1996 dan berakhir hingga tahun 2026.