Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempertanyakan jabatan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Syariah di BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. Sebab, dalam aturan pencalonan disebutkan, seseorang harus mundur dari karyawan atau pejabat BUMN apabila maju sebagai capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Wakil Ketua TKN Bidang Hukum, Arsul Sani, menyebut Tim Kuasa Hukum Paslon 02 itu adalah hal yang mengada-ada dan tidak didasarkan pada pemahaman yang benar atas isi aturan UU terkait.