Polemik Jadwal Pemilu 2024, 21 Februari atau 15 Mei?

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemilu. Foto: SONNY TUMBELAKA/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu. Foto: SONNY TUMBELAKA/AFP

Tanggal pasti penyelenggaraan Pemilu 2024 masih belum diputuskan. Dua opsi mencuat, yakni 21 Februari atau 15 Mei 2024. Hal tersebut seiring dengan 'tawar menawar' antara pihak KPU sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu dengan pemerintah.

Proses pemilihan tanggal ini pun dibumbui proses politik dengan hadirnya komentar dari berbagai pihak. Ujungnya, penetapan jadwal pemilu tersebut kini menjadi polemik.

Diketahui, pemerintah mengusulkan pemilu diadakan 15 Mei 2024. Sementara, usulan KPU dilaksanakan 21 Februari 2024.

Usulan KPU ini didukung Perludem, sebab dinilai sangat wajar. KPU, disebut oleh Perludem sebagai pihak yang memiliki otoritas menentukan jadwal pemilu.

"Kalau kita rujuk aturan formal yang ada, KPU punya otoritas menentukan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara dituangkan atau diputuskan dalam bentuk keputusan KPU. Jadi Pasal 167 ayat 2, UU 7/2017 yang menyebutkan waktu, hari, dan tanggal pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU," kata Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Titi pun yakin pemerintah dan KPU memiliki pertimbangan matang dalam mengusulkan tanggal masing-masing. Namun, ia menganggap KPU wajar meminta pemilu diadakan 21 Februari 2024. Sebab, KPU berargumentasi berdasarkan pertimbangan teknis.

"Untuk menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dalam perspektif teknis yang dipahami oleh KPU, kalau mau pilkadanya November 2024, maka Pileg Pilpres 21 Februari. Tapi, kalau mau 15 Mei bisa asal pilkadanya tidak di November, tapi 19 Februari 2025," ucap dia.

Di sisi lain, usulan pemerintah didukung sejumlah pihak, salah satunya PAN. anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus mengungkapkan, alasan pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 pada 15 Mei agar tak menimbulkan gejolak politik.

"Banyak hal yang disampaikan pemerintah, pertama adalah kalau misalkan di tanggal 21 Februari dilakukan pileg dan pilpres, utamanya pilpres itu pasti akan menimbulkan gejolak politik, tidak terjadinya harmonisasi terhadap pemerintahan," kata Guspardi.

Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus. Foto: Instagram/@guspardi.gaus

Guspardi mengatakan, menurut pemerintah jika Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari, maka akan menimbulkan 'matahari kembar'. Sebab di rentang waktu itu, Presiden Jokowi masih dalam masa jabatan.

Ia menyebut jika 'matahari kembar' terjadi, maka akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Hal inilah yang diperhatikan oleh pemerintah sehingga mengusulkan Pemilu 2024 diadakan 15 Mei.

Namun demikian, pendapat berbeda disampaikan anggota Komisi II DPR F-PKS, Mardani Ali Sera. Mardani meyakini siapa pun presiden terpilih tak akan cawe-cawe dengan Presiden Jokowi.

"Salah satu yang agak nyambung khawatir ada 2 matahari kembar. [Kalau pemilu] Februari katakan kita selesai dari April dan Mei, dan dari April, Mei sampai Oktober masa jabatan itu sudah ada presiden terpilih sama definitif. Padahal buat saya, saya yakin siapa pun yang terpilih tidak akan cawe-cawe gangguin Pak Jokowi," ucap Mardani.

Sementara jika pertimbangan pemerintah mengusulkan Pemilu 15 Mei 2024 karena khawatir COVID-19, Mardani menilai alasan tersebut terlalu naif. Sebab menurut Mardani, negara sukses melaksanakan Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi.

Pengamat Politik Heri Satrio menghadiri Workshop "Golkar dan Kemajuan Indonesia" di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (20/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Jika Pemilu 15 Mei 2024 Dianggap Untungkan Plt di Daerah

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, melihat sisi lain dari dua opsi tanggal penyelenggaraan pemilu. Dia menyoroti jika pemilu 15 Mei 2024, dikhawatirkan menguntungkan para pelaksana tugas (Plt) di daerah.

Sebab jika pemilu diadakan 15 Mei 2024, KPU meminta agar pelaksanaan pilkada diadakan pada 19 Februari 2025.

"Ujung-ujungnya adalah kekuasaan lagi, kepentingan unik meletakkan Plt misalnya. Coba kita ini, kan, bangsa yang memiliki Plt terlama untuk kepala daerah di dunia kali, ya, apalagi kalau diundur ke 2025 pilkadanya, enak bener itu Plt-plt itu," kata Hendri.

"Kalaupun okelah Plt tidak bisa memutuskan hal-hal strategis, di atas kertas, kan, begitu yang di kertas lainnya kita enggak tahu," lanjutnya.

Calon presiden petahana Joko Widodo bersama istrinya Iriana Widodo mencoblos di TPS 008, Gambir, Jakarta, Rabu (17/4). Foto: Agus Suparto/Presidential Palace

Selain itu, ia khawatir sikap parpol di parlemen juga akan lebih condong mendukung pemerintah karena alasan reshuffle yang disebut akan dilakukan Jokowi.

"Kemudian selain masalah trust tadi, mulailah usulan untuk mempertimbangkan dimundurkan ini jadinya arahnya ke sana-sana juga, pun termasuk masalah reshuffle kabinet yang akan datang itu akan menjadi alat sandaran juga [bagi] parpol untuk menyetujui yang diinginkan pemerintah," sebutnya.

"Kalau enggak disetujuin entar gue kurangin, lho, kursi menterinya. Makanya yang tenang-tenang aja PDIP, kan, karena merupakan rumah dari pemerintah saat ini. Kalau yang lain-lain, kan, deg-degan juga," tutup Hendri.

---------------------------------

Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews