Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Polemik Lahan Sukahaji Bandung Terus Bergulir, Ini Kata Farhan & Demul
25 April 2025 15:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Polemik lahan di Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, masih bergulir. Pada Senin (21/4), bentrok pecah, diduga ada sejumlah warga kena hajar.
ADVERTISEMENT
Kala itu, warga Sukahaji menolak tindakan Junus Jen Suherman dan istrinya, Juliana Kusnandar, mengklaim lahan Sukahaji. Pihak Junus hendak membangun pagar, ditolak warga.
Polisi pun turun tangan, utamanya menangani bentrok itu.
"Sudah kami terima laporannya. Kita reaktif, lakukan pendampingan terhadap korban," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Kamis (24/4).
Warga Minta Ormas Ditarik
Menurut warga, yang merusuh adalah ormas yang dikerahkan untuk melawan warga. Maka itu, warga meminta ormas ditarik dari Sukahaji.
"Kami menuntut Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat menarik seluruh ormas dari lokasi konflik. Sejak awal, konflik ini terus membesar karena provokasi yang dilakukan oleh ormas," kata Forum Sukahaji Melawan dalam rilis tertulisnya.
Pihak Junus: Kita Malah Diserang
Kuasa hukum keluarga Junus, Rizal Nusi, menepis adanya keterlibatan ormas. Dia membenarkan bahwa hari itu hendak dilakukan pemagaran di lahan yang menurut dia milik kliennya.
ADVERTISEMENT
“Tapi enggak kondusif. Kita malah diserang oleh... enggak tahu siapa. (Itu ormas?) Bukan, enggak ada ormas. Dari pemilik lahan," kata Rizal.
Rizal mengklaim bahwa lahan 7 hektare di Sukahaji itu adalah milik kliennya. Dia bilang, kliennya memiliki Surat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Langkah pemagaran itu, kata dia, adalah upaya buat melindungi aset kliennya.
Selain itu, menurutnya sejumlah warga Sukahaji sudah ada yang menerima pindah dari area lahan itu dengan menerima uang kerahiman.
"Sampai saat ini pun tidak ada terkait gugatan tanah. Warga yang sudah menerima mengosongkan itu sudah ada di 1.800 lebih. Jadi hanya segelintir yang menolak," ujar Rizal.
ADVERTISEMENT
Kata Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak terprovokasi.
Farhan berpandangan bahwa musyawarah dapat jadi jalan keluar yang tak memperuncing eskalasi konflik. Dia bilang pihaknya akan turut memonitor hal itu.
"Saya sangat menghargai dan mengapresiasi sikap kepolisian yang menahan diri bahkan saya tahu betul di belakang layar, Polrestabes Bandung berhasil menahan gerakan-gerakan masyarakat yang sempat mencekam, tetapi tidak terjadi lagi tindakan-tindakan yang lebih jauh," katanya.
"Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi bagian dari solusi atas setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah, kita yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan," ujar Farhan.
ADVERTISEMENT
Pandangan Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara ini pada dasarnya merupakan koridor pihak pengeklaim lahan dan warga.
Perkara ini, kata Dedi, berbeda dengan masalah bangunan yang berada di area sempadan sungai, yang notabenenya menjadi domain pemerintah daerah.
“Ini kan beda, ini urusannya antara perseorangan, perorangan, dengan warga yang menghuni sudah lama,” katanya.
“Nah, karena itu urusannya sudah menjadi urusan mereka, seharusnya diselesaikan oleh mereka karena hubungannya perdata,” ucap Dedi.
Adapun domain pemerintah, kata dia, ialah mengantisipasi timbulnya konflik sosial. Dalam upaya itu, Dedi menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan turut menyokong warga yang hendak pindah dalam urusan biaya.
“Maka, sudah deh mereka yang tinggal di sana, yang itu bukan haknya, mereka harus pindah kan? Ketika pindah misalnya tidak ada uang, maka pemerintah provinsi memfasilitasi mereka untuk mendapat kontrakan dan mendapat bantuan kontrakan. Kan jumlahnya kalau ada 600 kali Rp 5-10 juta, sudah Rp 6 miliar. Tapi kan itu bagian komitmen kita,” tuturnya.
ADVERTISEMENT