Polemik Larangan LGBT di UGM, Rektorat Beri Klarifikasi soal Teguran ke Dekan FT

28 Desember 2023 10:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sekretaris UGM Andi Sandi membantah kabar Rektor UGM Prof Ova Emilia marah ke Dekan Fakultas Teknik (FT) UGM Prof Selo soal surat edaran (SE) larangan LGBT di lingkungan Fakultas Teknik yang dirilis 1 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
"Nggak ada dimarahin, secara spesifik tidak," kata Andi Sandi melalui sambungan telepon, Kamis (28/12).
Andi Sandi membenarkan ada rapat para dekan yang dipimpin Rektor. Rapat itu berlangsung setelah acara Nitilaku pada 17 Desember lalu. Nitilaku adalah kegiatan kultural historis dalam bentuk pawai sebagai simbol sejarah berdirinya UGM.
Tak hanya Selo, semua dekan juga diajak rapat oleh Ova. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan di Rektorat UGM.
Dalam rapat itu Ova berpesan agar jika dekan membuat kebijakan yang berkaitan dengan hal-hal sensitif harap dikoordinasikan ke rektorat.
Rektor UGM periode 2022-2027 Ova Emilia berpose saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor UGM periode 2022-2027 di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (27/05/2022). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
"Itu setelah Nitilaku, semua dekan diajak rapat oleh pimpinan universitas. Di situ Bu Rektor menyampaikan bahwa kalau membuat kebijakan atau membuat surat yang isinya berkaitan dengan politik, seksualitas, hak asasi manusia, atau hal-hal sensitif lain, sebaiknya dikoordinasikan ke rektorat," jelas Andi Sandi.
ADVERTISEMENT
Tujuannya supaya pimpinan universitas juga bisa memitigasi dampak dan benefit terkait kebijakan yang dikeluarkan fakultas.
"Yang dilakukan adalah kita rapat supaya ada kesamaan perspektif dan juga bersiap dengan mitigasi risiko atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan jadi tidak benar kalau secara spesifik ditegur, diseneni (dimarahi), nggak," katanya.
Kata Andi Sandi, hanya hal itu saja yang disampaikan rektor.
"Tapi kalau ditanya apakah ada revisi [SE] atau tidak, pada saat rapat itu sama sekali tidak ada secara spesifik untuk mengatakan bahwa oke [SE] dicabut, direvisi, atau apa pun, itu nggak ada," katanya.
Gedung Fakultas Teknik UGM Foto: dok UGM
Andi Sandi juga menyangkal bahwa SE larangan LGBT itu sudah mendapat persetujuan dari Rektor.
"Kalau kemarin memang ada rapat terkait statement bahwa ini sudah SE sudah persetujuan Bu Rektor bahkan tulis nama. Itu sama sekali nggak ada. Jadi realitasnya yang terjadi di dalam hanya berkoordinasi template surat edaran, tapi substansinya tidak dikonsultasikan ke kita," katanya.
ADVERTISEMENT
Sesuai Peraturan Rektor Nomor 21 Rahun 2023, para dekan memiliki kewenangan untuk membuat Surat Edaran Dekan.
"Itu ditegaskan Bu Rektor oke memang punya kewenangan namun kalau substansinya berkaitan 4 hal tadi Bu Rektor minta untuk mbok itu dikoordinasikan ke pimpinan universitas supaya tidak hanya unit yang mengeluarkan itu yang bersiap dengan mitigasi risiko, tapi juga universitas," pungka Andi Sandi.

Keluhan Mahasiswi Jadi Dasar SE Larangan LGBT

Sebelumnya, Fakultas Teknik UGM menjelaskan soal surat edaran tentang larangan LGBT di lingkungan Fakultas Teknik UGM yang diteken 1 Desember. Surat edaran itu keluar setelah ada banyak mahasiswi yang mengadu ke Dekanat.
Surat edaran tentang larangan LGBT di lingkungan Fakultas Teknik UGM beredar di medsos. Foto: Dok. Istimewa
"Peraturan itu kita keluarkan dengan pertimbangan yang cukup lama, sudah kita diskusikan dan sudah kita konsultasikan dengan berbagai pihak di lingkungan fakultas maupun juga universitas," kata Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik UGM, Prof Sugeng Sapto Surjono, melalui sambungan telepon, Kamis (14/12).
ADVERTISEMENT
Sugeng mengatakan peraturan ini dipicu oleh laporan dari bawah, terutama dari mahasiswi. Keluhannya adanya seorang mahasiswa dinilai yang telah meresahkan.
"Terutama dari mahasiswi yang mereka tahu bahwa yang bersangkutan itu (seorang mahasiswa) punya gender tidak putri tapi menggunakan toilet putri," katanya.
Menurutnya para mahasiswi sangat resah dan menyampaikan hal ini kepada Dekanat. Lalu Dekanat menerbitkan surat edaran tersebut.
"Yang bersangkutan itu adalah mahasiswa tetapi memanfaatkan toilet perempuan. Menjadi kegelisahan majority mahasiswi kami," katanya.
Mahasiswa tersebut diketahui juga berpenampilan selayaknya perempuan.
"Yang kami terima (informasinya) sudah berpakaian sebagaimana lain jenis yang tercatat. Iya (penampilan perempuan) tetapi mahasiswi yang ada itu sebelumnya kan mengetahui yang bersangkutan dulu pada waktu masuk tercatat mahasiswa" katanya.
ADVERTISEMENT