Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua BEM UI Melki Sadek Huang menjelaskan alasan dibuatnya meme tersebut. Menurutnya, apa yang dipublikasikan oleh organisasi kemahasiswaan tertinggi di UI itu adalah bentuk kemarahan kepada DPR.
“Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” kata Melki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3).
Kritikan tersebut diunggah oleh BEM UI di sejumlah media sosialnya seperti TikTok dan Instagram. Kritikan BEM UI adalah karena disahkannya Perppu Cipta Kerja oleh DPR menjadi UU pada Selasa (21/3).
“DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
PDIP Meradang
Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno menyampaikan protes keras terhadap kritik tersebut. Ia menyebut kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan yang kurang terdidik.
"Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi. Ajak wakil-wakil rakyat berdiskusi, berdebat, secara terbuka dan mendasar," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/3).
"Dalam bahasa Jawa ada istilah 'waton suloyo', asal-aslaan, yang penting beda dan menarik perhatian," lanjutnya.
Hendrawan menuturkan selama ini DPR sangat memperhatikan kritik dari kampus. Ia menyebut kunjungan kerja DPR juga sering ke kampus untuk menampung masukan.
Respons DPR
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan Perppu Cipta Kerja merupakan produk UU dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pria yang disapa Awiek itu menyebut DPR hanya bertugas untuk menerima atau menolak Perppu Cipta Kerja yang diajukan pemerintah. Sementara, tugas untuk mensosialisasikan Perppu Cipta Kerja menjadi tugas pemerintah.
Awiek menuturkan pemerintah memang berkewajiban melakukan sosialisasi Perppu Cipta Kerja. Sehingga, ia berharap pemerintah melakukan sosialisasi maksimal agar tujuan Perppu Cipta Kerja dapat dipahami.
"Kalau mereka mau adakan diskusi, silakan saja. Tanpa didorong pun kan sudah menjadi kewajiban sosialisasi UU," kata Awiek saat dihubungi, Kamis (23/3).
"Artinya pemerintah harus memaksimalkan sosialisasi yang memang menjadi tupoksinya agar masyarakat paham," lanjut Ketua DPP PPP itu.
Dia menambahkan DPR tak bisa melakukan sosialisasi karena Perppu sudah menjadi UU. Namun, jika nantinya Perppu Cipta Kerja kembali direvisi, ia menyatakan DPR akan membuka ruang diskusi yang luas.
ADVERTISEMENT
Stafsus Mensesneg Beri Tanggapan
Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini mempersilakan BEM UI membuat kritik dalam bentuk apa pun. Namun, Faldo menegaskan pembahasan hingga pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU sudah sesuai prosedur.
Faldo juga menyebut BEM UI naif. Narasi yang disampaikan BEM UI mirip LSM yang didanai asing.
"Mereka kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak LSM yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal 'asal bukan Jokowi', biar laku dagangannya di 2024 nanti," ujar Faldo yang menjadi Ketua BEM UI pada tahun 2012 ini.
Faldo juga mengatakan, pemerintah sudah membuat Satgas Ciptaker untuk menghimpun masukan dari masyarakat. Sehingga jika peduli, Faldo menilai seharusnya BEM UI juga ikut dalam Satgas Ciptaker itu.
ADVERTISEMENT
=====
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tahu informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama