Polemik Mutu SNI Beton Tol Layang MBZ, Jasamarga Jamin Aman

18 Mei 2024 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ). Foto: Dok. PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ). Foto: Dok. PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mutu beton Jalan Tol layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II, sempat jadi polemik karena sempat disebut di bawah standar nasional Indonesia (SNI). Namun, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) menjamin bahwa Tol MBZ aman.
ADVERTISEMENT
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Tol MBZ memastikan keamanan infrastruktur jalan aman untuk dilalui oleh pengguna jalan. Menurut JJC, setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik menjelaskan, pengecekan dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan. Tahap Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Hendri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5).
ADVERTISEMENT
Hendri menambahkan, ketika pelaksanaan konstruksi Tol MBZ, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas pun telah melakukan pengujian pada benda uji. Hasilnya, dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.
"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," tambahnya.
Guna menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol, juga dilakukan pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara berkala. Mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.
Menurut Hendri, hal ini wajib dilakukan oleh seluruh Badan Usaha Jalan Tol. Termasuk PT JJC dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan.
ADVERTISEMENT