Polemik Ningsih Tinampi: Disoal Metodenya hingga Bersaksi di Kejaksaan

11 Februari 2020 7:38 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ningsih Tinampi. Foto: Facebook/Ningsih Tinampi
zoom-in-whitePerbesar
Ningsih Tinampi. Foto: Facebook/Ningsih Tinampi
ADVERTISEMENT
Siapa yang tak tahu Ningsih Tinampi. Perempuan asal Pasuruan, Jawa Timur, itu sempat viral karena praktik pengobatan supranatural yang ia jalankan.
ADVERTISEMENT
Namun, menurut GP Ansor, kemunculan Ningsih Tinampi ini merupakan hal yang tidak benar. Bahkan, Ketua GP Ansor Bangil, Saad Muafi, pernyataan Ningsih Tinampi yang mengklaim bisa memanggil malaikat, nabi, dan rasul adalah sesat.
Menanggapi protes GP Ansor, Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasuruan mengaku masih butuh waktu. Apalagi, tim yang beranggotakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, Kejaksaan, TNI-Polri, BIN, dan Pemkab Pasuruan ini masih belum membahas hal tersebut.
"Kami (Kejaksaan), selaku koordinator pengawas aliran masyarakat, telah melakukan penelitian, pengamatan, kajian, dan akan segera menggelar rapat internal Tim Pakem," ucap Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro.
Selain itu, pengobatan Ningsih Tinampi juga mendapat sorotan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur. Ketua IDI Jatim Sutrisno menilai, praktik pengobatan alternatif Ningsih Tinampi berada di luar ilmu kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada instrumen yang bisa menilai metode yang digunakan Ibu Ningsih. Itu ilmu yang ada di luar ilmu kedokteran," kata Sutrisno.
Menurutnya, sebagai lembaga pemerintah, Dinas Kesehatan Jatim perlu memverifikasi dan menilai kebenaran serta manfaat metode pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi. Dinkes juga bisa menggandeng pihak lain yang bisa menilai metode pengobatan alternatif.
"Memang ada (pengobatan) herbal, akupuntur, dan lain-lain. Tapi kebenaran metode ini memang sudah terbukti. Tapi untuk pengobatan Ibu Ningsih, Dinkes harus mengajak pihak lain," jelasnya.
Dinkes Jatim sebenarnya sudah sidak ke lokasi praktik Ningsih Tinampi, Rabu (5/2) lalu. Dari hasil sidak itu, Kadis Kesehatan Jatim Helin Ferliana menyebut, metode pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk dalam kategori pelayanan kesehatan, baik konvensional maupun tradisional.
ADVERTISEMENT
"Pelayanan kesehatan konvensional maupun tradisional sama-sama memiliki organisasi profesi, standar pelayanan, dan kode etik. Sedangkan pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk ke dalam dua kategori tersebut," ungkap Herlin.
Karena hal ini, Ningsih Tinampi pun dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Ningsih Tinampi diberi sejumlah pertanyaan, termasuk soal asal muasal pengobatan yang ia jalankan serta kemampuannya berkomunikasi dengan makhluk tak kasat mata.
"Saat ditanyai hal itu, Bu Ningsih menyampaikan sendiri, dirinya tidak bisa melihat sosok mahluk gaib, jin, dan setan," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Erfan Efendi YA.
Namun, meski tak bisa melihat makhluk gaib, Ningsih Tinampi mengaku tetap bisa berkomunikasi. Salah satu caranya adalah melalui medium yang dibiarkan kerasukan.
ADVERTISEMENT
"Jadi interaksinya ya sama pasiennya yang kesurupan," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Ningsih Tinampi juga menjelaskan soal pernyataannya yang mengklaim bisa mengundang nabi, rasul, dan malaikat. Menurut Ningsih Tinampi, saat itu ia hanya keseleo lidah karena terlalu lelah mengobati ratusan pasien.
"Menurut Bu Ningsih, dia itu merasa dilindungi oleh malaikat, rasul, dan Allah SWT saat mengobati pasiennya," sambung Erfan.
Berdasarkan pertemuan tertutup itu, Tim Pakem akan membina Ningsih Tinampi selama membuka praktik pengobatan. Jika Ningsih Tinampi ketahuan mengeluarkan statement yang aneh, Tim Pakem akan langsung menindak tegas.