Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Polemik Pagar Laut di Tangerang: Dibongkar Tank Amfibi & Disinggung Prabowo
23 Januari 2025 7:23 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Pagar laut di Tangerang kembali dibongkar. Kali ini, semua stakeholder hadir untuk menyaksikan langsung pembongkaran pagar laut.
ADVERTISEMENT
Pembongkaran pagar laut di Tangerang melibatkan TNI AL, KKP, KemenATR/BPN, hingga nelayan. Alutsista juga dikerahkan untuk membongkar pagar ini.
Hadir Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan KSAL Laksamana Muhammad Ali sudah berada di lokasi.
Mereka turun langsung dalam pembongkaran ini. Mereka tampak naik tank amfibi Marini LVT-7. Tank turun dari pantai Tanjung Pasir menuju ke lokasi pagar laut di Tangerang.
Perjalanan tank ini diikuti oleh sejumlah perahu milik TNI AL hingga nelayan. Mereka mulai membongkar satu per satu pagar.
Operasi besar ini mengerahkan total 2.623 personel dengan 281 armada. Berdasarkan data yang dihimpun, KKP menyediakan 11 armada dengan 450 personel.
ADVERTISEMENT
Sementara TNI AL menurunkan kekuatan terbesar dengan 33 armada dan 753 personel. Selain itu, unsur lain yang terlibat adalah Polair (80 personel), Bakamla (100 personel), KPLP (30 personel), Pemprov Banten, serta 223 kapal nelayan dengan total 1.115 orang.
Tidak hanya kekuatan personel, sejumlah alat berat seperti becho amphibi, tugboat, dan perahu karet juga dilibatkan untuk mempercepat proses pembongkaran.
Pagar yang terbuat dari bambu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tanggerang, Banten.
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
ADVERTISEMENT
Pagar laut di tangerang membuka fakta baru, ternyata ada 265 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah tersebut.
Mengenal LVT-7, Tank Amfibi Marinir Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang
TNI AL mengerahkan dua tank amfibi LVT-7 dalam operasi besar pembongkaran pagar laut di kawasan Tangerang, Banten, Rabu (22/1).
Pembongkaran pagar laut kali ini juga melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta para nelayan. Terlihat tank amfibi 'nyebur' ke laut bersama sejumlah rombongan TNI AL dan Kementerian KKP.
Di salah satu amfibi itu ada KSAL Laksamana Muhammad Ali, Titiek Soeharto, Menteri ATR Nusron Wahid hingga Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Sekilas Tentang Amfibi LVT-7
Amfibi LVT-7 merupakan kendaraan tempur milik TNI AL.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman TNI AL dan berbagai sumber, amfibi LVT-7 memiliki spesifikasi panjang 7,99 m, lebar 3,27 m, tinggi 3,26 m, berat tempur 23,9 ton, Awak 3 kru + 21 pasukan, mesin Cummins VT-400 daya 400 HP.
Kecepatan jelajahnya 43 km/jam, Kecepatan renang : 12 km/jam. Kapasitas BBM : 647 liter. Jarak jelajah : 480 km.
Amfibi LVT-7A1 mengunakan meriam M242 Bushmaster kaliber 25 mm dan pelontar granat otomatis Mk19 kaliber 40 mm dan senjata pendamping berupa senjata mesin berat M2HB kaliber 12,7 mm.
LVT-7A1 ini mampu mengakomodasi tiga awak, ditambah 21 pasukan.
Prabowo: Saya Perintahkan Panglima-Kapolri Tindak Perusahaan Langgar Pertanahan
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1). Seluruh Kabinet Merah Putih hadir dalam sidang paripurna.
ADVERTISEMENT
Hanya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang absen karena ada dinas luar negeri. Ia diwakili oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Prabowo sempat menyinggung terkait polemik pertanahan yang belakangan disorot masyarakat. Prabowo tidak secara spesifik menyinggung kasus tersebut.
Namun, kasus terkait pertanahan yang sedang menarik perhatian publik yakni masalah sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan SHM di atas laut Tangerang dan Surabaya-Sidoarjo.
Prabowo memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan terkait pertanahan.
"Saya juga sudah memberi keputusan pada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo.
ADVERTISEMENT
Eks Menhan ini menekankan, seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia harus dipatuhi. Tidak boleh ada pihak yang memiliki perlakuan khusus.