Polemik Paskibraka Nasional Harus Lepas Jilbab, Kesbangpol DIY Lapor Sultan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Kesbangpol DIY akan melapor ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait polemik Paskibraka 2024 perempuan yang melepas jilbabnya saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di IKN pada Selasa (13/8).

Muncul dugaan mereka diharuskan lepas jilbab. Padahal sebelumnya, saat latihan ada 18 Paskibraka perempuan yang berjilbab. Salah satu Paskibraka yang harus melepas jilbab adalah wakil dari DIY.

Saat disinggung apakah Pemda DIY akan menarik wakilnya dari Paskibraka Nasional, Plt Kepala Badan Kesbangpol DIY Anna Rina Herbranti mengaku akan melapor dahulu ke Sultan..

"Kami akan lapor ke Bapak Gubernur kemudian menunggu arahan beliau," kata Anna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/8).

Di sisi lain, Anna mengatakan orang tua wakil dari DIY keberatan jika anaknya harus melepas jilbab. Para orang tua pun telah mengerti posisi Kesbangpol DIY selaku pengirim para Paskibraka.

"Ortu adik-adik Paskibraka DIY sudah berkomen (komentar) di grup kami dan sudah paham posisi Kesbangpol DIY," katanya.

Bahwa kami menolak aturan tersebut karena bertentangan dengan Pancasila dan HAM dan di DIY tidak memberlakukan hal tersebut," tegas Anna.

Anna pun berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang merupakan penanggung jawab Paskibraka di Upacara HUT ke-79 RI di IKN bisa sadar atas kekeliruannya.

"Dan kalau itu jilbab harus dicopot berarti BPIP melanggar nilai-nilai Pancasila dan melanggar HAM," tegasnya.