Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polemik Pemberhentian Dekan FK Unair yang Tolak Wacana Menkes soal Dokter Asing
5 Juli 2024 8:52 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya, Prof. Dr. Budi Santoso, dr., SpOG(K), diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian itu buntut komentarnya yang tidak setuju dengan wacana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kabar pemberhentian Prof. Budi tersebar di grup WhatsApp dan telah dikonfirmasi olehnya.
"Iya, saya diberhentikan dari dekan FK Unair. Itu dari grupnya dekan dan dosen-dosen, saya pamitan karena SK pemberhentian saya terima tadi sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (3/7).
Prof. Budi mengungkapkan bahwa dirinya telah diberi tahu oleh pihak rektorat Unair tentang pemberhentiannya pada pagi hari yang sama.
Sejak Senin (1/7), Prof. Budi telah dipanggil oleh pihak rektorat Unair terkait komentarnya tersebut. "Prosesnya, saya dipanggil terkait pernyataan tidak setuju dengan dokter asing. Akhirnya, hari Rabu keluar SK-nya," ungkapnya.
Di SK pemberhentian yang diterima Prof. Budi, tidak disebutkan alasan spesifik mengenai pemberhentiannya. "Kalau di SK tidak ada keterangan alasan pemberhentian, tetapi dalam proses pemanggilan itu disebutkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Seperti apa pernyataannya?
Prof. Budi menyatakan ketidaksetujuannya dengan wacana Menkes mendatangkan dokter asing ke Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, sebanyak 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia masih mampu meluluskan dokter-dokter berkualitas.
"Saya pikir semua dokter di Indonesia tidak rela kalau dokter asing bekerja di sini, karena kita mampu untuk memenuhi dan kita mampu menjadi dokter di tuan rumah sendiri," ujar Prof. Budi, saat ditemui Basra, partner media kumparan, belum lama ini.
Kata Unair
Pihak Unair juga membenarkan terkait pemberhentian Prof. Budi sebagai dekan FK.
"Terkait beredarnya pemberitaan tentang pemberhentian Dekan FK Unair di beberapa media sosial, kami, Humas Universitas Airlangga, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut benar adanya," kata Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Universitas Airlangga, dr. Martha Kurnia Kusumawardani, SpKFR(K).
ADVERTISEMENT
Martha menjelaskan bahwa pemberhentian Prof. Budi telah dipertimbangkan oleh pimpinan Unair. Pihak kampus mengucapkan terima kasih kepada Prof. Budi.
Kemenkes Sebut Tak Terlibat Pemberhentian
Kemenkes tidak terlibat atas pemberhentian Prof Budi Santoso.
"Tidak ada hubungan (pemecatan Prof. Budi sebagai dekan FK Unair) dengan Kemenkes dan tidak ada jalur struktural Kemenkes ke institusi universitas," kata Kabiro Humas Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
Nadia mengatakan, keputusan pemberhentian Prof. Budi tersebut sepenuhnya kebijakan dari kampus sendiri. "Ini adalah keputusan internal Unair," ucapnya.
Kata Kemenkes soal Dokter Asing
Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kebijakan mendatangkan dokter asing ke Indonesia telah tertuang di dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dalam Pasal 248 UU Nomor 17 Tahun 2023 disebutkan bahwa ;
ADVERTISEMENT
(1) Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri yang dapat melaksanakan praktik di Indonesia hanya berlaku untuk Tenaga Medis spesialis dan subspesialis serta Tenaga Kesehatan tingkat kompetensi tertentu setelah mengikuti evaluasi kompetensi.
(2) Evaluasi kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Menteri dengan melibatkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, Konsil, dan Kolegium.
(3) Evaluasi kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. penilaian kelengkapan administratif; dan
b. penilaian kemampuan praktik.
(4) Penilaian kemampuan praktik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dilakukan setelah penilaian kelengkapan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a.
"Seperti yang dijelaskan bapak dan kalau aturannya sudah jelas di UU 17/2023," kata Nadia.
ADVERTISEMENT
Nadia menyebut, Indonesia masih kekurangan dokter spesialis serta daya tampung pendidikan dokter spesialis juga masih kurang.
"Yang punya prodi spesialis hanya 26, kekurangan dokter spesialis masih banyak, akan butuh waktu 10-15 tahun memenuhi ratio 1:10 sementara negara lain sudah 1:5," terangnya.
Kemenkes Bantah Pencopotan Perintah Menkes
Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan, Kemenkes tidak ada keterlibatan atas pencopotan Prof. Budi sebagai dekan FK Unair.
"Kemenkes tidak membawahi Unair, dan tidak memiliki wewenang mengatur Unair," ujar Syahril dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (4/7).
Terkait isu pemecatan Prof. Budi atas arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kata Syahril, hal tersebut tidaklah benar.
"Informasi yang mengatakan Menkes mengontak Rektor Unair untuk meminta memberhentikan Dekan FK merupakan fitnah dan hoaks," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Syahril menyebut soal isu pihaknya akan mendatangkan ribuan dokter asing ke Indonesia juga bohong.
"Informasi yang beredar seolah Kemenkes akan mendatangkan 6 ribu dokter warga negara asing (WNA) adalah juga hoaks," kata dia.
Alumni dan Dokter Gelar Aksi Bela Prof Budi
Sejumlah mahasiswa, alumni, dan para dokter, menggelar aksi di halaman depan kampus A Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (4/7). Mereka mengadakan aksi bela Prof Budi.
Puluhan karangan bunga terpasang melingkar di halaman depan gedung Kampus A Unair. Karangan bunga rata-rata tersebut bertuliskan turut berduka cita serta #saveprofbus, #ProfBUSforFKUNAIR dan lainnya.
Dalam aksinya, mereka membawa poster dengan kalimat pembelaan terhadap Prof. Budi atas pencopotannya sebagai dekan FK Unair. Bendera setengah tiang dipasang dalam aksi ini.
ADVERTISEMENT
Sejumlah alumni, dosen, hingga dokter muda pun bergiliran orasi menyuarakan keprihatinan atas pemberhentian Prof. Budi itu.