Polemik Pembubaran Deklarasi KAMI di Surabaya

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Surabaya pada Senin (28/9) dibubarkan polisi. Selain itu Gatot Nurmantyo sebagai salah satu presidium KAMI juga ditolak massa pendemo.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Edison Isir, mengatakan pembubaran itu demi kondusivitas di Surabaya. Ia menilai deklarasi KAMI memicu aksi dari berbagai kelompok yang kontra di Surabaya.
"Ini kan dalam rangka situasi kondusivitas yang ada di Jawa Timur, khususnya di Surabaya," kata Jhonny.
"Rencana kelompok KAMI itu kan mengundang reaksi dari berbagai elemen yang ada di Surabaya. Jadi kita menjaga keseimbangan, situasi suasana sudah mulai kondusif," tambah dia.
Jhonny mengatakan Polrestabes Surabaya hanya memback-up Polda Jatim ketika membubarkan deklarasi KAMI oleh Gatot. Dia juga mengatakan tak hanya KAMI yang dibubarkan, kegiatan lain yang kontra terhadap KAMI juga dibubarkan.
Tak ayal insiden pembubaran deklarasi KAMI itu menjadi polemik di tengah masyarakat. Ada yang mengecam pembubaran itu namun ada juga yang mendukung langkah tersebut.
Pimpinan DPR RI juga sampai ikut menanggapi peristiwa pembubaran deklarasi KAMI di Kota Surabaya. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta KAMI dan seluruh elemen masyarakat menahan diri selama pandemi COVID-19.
"Kita juga minta kepada baik pihak KAMI, kita maupun aparat penegak hukum, marilah kita sama-sama menahan diri. Jangan sampai kemudian dengan situasi yang ada, malah memperburuk keadaan yang sekarang ini rakyat sudah susah," kata Dasco.
Dasco mengatakan, saat ini sebaiknya seluruh pihak fokus membantu pemerintah menangani pandemi corona. Apalagi, kasus corona kian hari masih menunjukkan peningkatan.
Selain itu, Ketua Harian DPP Gerindra itu juga menanggapi permintaan KAMI kepada pemerintah untuk kembali memutar film G30S/PKI. Menurutnya, sejauh ini tak ada keharusan dan larangan bagi masyarakat untuk menonton film tersebut.
"Sampai dengan sekarang itu tidak ada aturan yang mengatur kewajiban nonton film G30S/PKI. Tetapi juga enggak ada aturan yang kemudian melarang menonton G30S/PKI. Karena itu sejarah, ya boleh-boleh saja, kemudian untuk menjadi bahan masukan terutama generasi muda yang belum tahu," tutur dia.
Dasco tak mempermasalahkan jika ada stasiun televisi yang menanyakan film G30S/PKI. Mereka memiliki kebebasan untuk menayangkan siaran acara.
Mardani Ali Sera: KAMI Punya Hak Hidup, Pengadangan Tanpa Landasan Bungkam Suara Publik
Sementara Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mengatakan Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan hak bagi warga negaranya untuk berpendapat.
Karena itu, ia menilai KAMI memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat seperti ormas lainnya.
"KAMI punya hak hidup dan menyampaikan pendapat. Seperti juga organisasi yang lain.Negara kita demokratis. Semua diberi wadah dan peluang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya, selama ikut protokol COVID-19," kata Mardani.
Mardani menganggap pengadangan kegiatan KAMI di sejumlah daerah ini tak mencerminkan budaya demokrasi yang baik. Ia juga menyebut pengadangan terhadap KAMI dilakukan tanpa landasan hukum yang jelas, sehingga dianggap berupaya membungkam aspirasi dari elemen masyarakat.
"Dan langkah pembubaran tanpa landasan hukum adalah pembungkaman terhadap suara publik," tutur Mardani.
Refly Harun: Gatot Diadang di Surabaya, Tunjukkan Penguasa Takut KAMI
Refly Harun merupakan salah satu pihak yang mengkritik pembubaran deklarasi KAMI di Surabaya. Menurutnya, setiap penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat adalah hak asasi manusia dan diatur dalam konstitusi.
"Jadi KAMI itu adalah bagian dari kebebasan berkumpul atau freedom of association. Deklarasi dengan mengatakan atau menyampaikan deklarasi atau butir-butir tuntutan atau apa pun namanya itu kebebasan berpendapat, baik secara lisan maupun tulisan," kata Refly.
Refly menyayangkan aksi pengadangan deklarasi KAMI di Surabaya. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan penguasa takut gerakan KAMI semakin besar dan orang-orang yang bergabung di dalamnya semakin populer.
"Kalau diadang begitu justru menunjukkan bahwa negara penguasa atau siapa pun yang berseberangan dengan KAMI takut sendiri, mengkhawatirkan kalau gerakan ini jadi besar, orang-orang yang ada di dalamnya jadi populer," ucap dia.
Refly juga mengkritik aparat kepolisian yang membubarkan deklarasi tersebut. Menurutnya, seharusnya kepolisian harus netral dan mempersilakan KAMI menyampaikan aspirasinya.
Ia berharap agar pengadangan yang terjadi di Surabaya terhadap aksi KAMI tidak berulang di daerah lain. Apalagi deklarasi KAMI juga sudah mengikuti protokol kesehatan corona dan dilakukan secara damai.
"Jadi kalau itu sudah ditempuh enggak ada alasan membubarkannya. Perbedaan pendapat di antara warga masyarakat, termasuk perbedaan patron, untuk mengagumi tokoh, perbedaan masyarakat dalam civil society (dan) political society adalah hal yang biasa. Jangan kita saling menghalangi atau mengadang keinginan kita masing-masing untuk berkontribusi bagi negara ini," tutur dia.
Fadli Zon Nilai Pembubaran Deklarasi KAMI di Surabaya Bentuk Persekusi Terhadap Demokrasi
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengaku berang melihat aksi pembubaran deklarasi KAMI di Surabaya. Fadli menilai hal itu sebagai bentuk persekusi.
"Persekusi terhadap KAMI merupakan persekusi terhadap demokrasi," kata Fadli.
Fadli juga menyoroti ada beberapa cacian dan makian kepada Gatot Nurmantyo di Surabaya. Tampak sejumlah massa memang meneriaki 'Gatot Nurmantyo Anjxxx' melalui pengeras suara.
Lebih lanjut, menurut Fadli, insiden di Surabaya akan menjadi catatan rakyat.
"Aparat hukum jadi aparat kekuasaan. Semua tentu akan jadi ingatan rakyat dan dicatat," tutup Fadli.
Gatot Nurmantyo Buka Suara
Meski acara KAMI di Surabaya batal, Gatot Nurmantyo tak patah semangat dan menuliskan sebuah pesan di akun Instagramnya.
"Koyaklah dadaku agar kamu mengerti seberapa merah putihnya jiwa ragaku," tulis unggahan Gatot.
Gatot mengaku bersyukur atas penolakan acara silaturahmi akbar yang digelar KAMI. Sebab, batalnya acara ini dinilainya membawa rezeki tersendiri bagi massa penolak acara KAMI tersebut.
"Jadi keberadaan KAMI itu menjadi berkah. Besok lagi itu demonya lebih banyak lagi, berarti ada rezeki bagi rekan-rekan kita (pendemo) yang memerlukan uang ikut demo. Jangan dimarahi," ungkap Gatot.
Selain itu Gatot menyebut acara KAMI sejak awal sudah mendapat begitu banyak penolakan. Bahkan, anggota KAMI yang ingin hadir silaturahmi di Gedung Juang tak bisa memasuki lokasi acara, karena sudah diadang oleh pendemo di pintu masuk.
Deklarasi KAMI Akan Digelar di Karawang
Setelah mendapat penolakan di Surabaya, KAMI sendiri sedianya pada Selasa (29/9) akan menggelar deklarasi di Lombok. Tetapi sama seperti di Surabaya, deklarasi di Lombok juga mengalami penolakan.
Deklarasi itu dijadwalkan akan digelar di Pondok Pesantren Al Ishlahudiniy Kediri, Lombok Barat. Tapi tidak jadi digelar karena kepolisian tidak memberikan izin.
Meski deklarasi ditolak, Gatot akan kembali melakukan deklarasi KAMI di Karawang, Jawa Barat. Berdasarkan rilis dari KAMI, Deklarasi KAMI di Karawang akan digelar di Monumen Rengasdengklok, besok Rabu (30/9), yang bertepatan dengan peringatan G30S/PKI.
"Secara prinsip saya hanya akan melakukan deklarasi bila ada izin resmi. Bila tidak, kami tidak akan memaksakan," kata Gatot.
Meski tidak jadi menggelar deklarasi, mantan Panglima TNI itu melanjutkan kegiatannya di Lombok dengan bersilaturahmi dengan pendukung KAMI dan menjenguk Tuan Guru Bagu.
Namun, petugas keamanan sempat mengatakan Tuan Guru Bagu tidak mau ditemui karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Gatot kemudian menelepon dan Tuan Guru Bagu mempersilakannya masuk dan memberikan banyak wejangan.
