Polemik Pencekalan Rizieq Pulang ke Indonesia

12 November 2019 6:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab mengungkapkan pemerintah mencekalnya untuk kembali ke Indonesia. Pernyataan tersebut diungkapkan Rizieq dalam menyampaikan sambutan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI yang disiarkan melalui akun Youtube Front TV. Dalam siaran tersebut, Rizieq juga menunjukkan dua lembar surat yang disebut sebagai surat pencekalan.
ADVERTISEMENT
"Saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Rizieq lewat siaran tersebut.
Pernyataan Rizieq diulangi Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) yang menggelar konferensi pers di DPP Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Senin (11/11). Mereka mengklaim pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab dicekal karena alasan politis.
Mereka menampilkan beberapa dokumen berbahasa Arab. Dokumen itu adalah surat pencekalan Rizieq. Mereka menyebut, surat itu berisi masa berlaku visa Rizieq yang habis pada 20 Juli 2018 dan tiga kali gagal keluar Saudi.
Habib Hanif Alatas yang mewakili perwakilan keluarga Rizieq menjelaskan ada 3 dokumen berbahasa Arab yang berkaitan dengan pencekalan Rizieq. Yakni surat pencekalan yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Saudi, visa tinggal, dan bukti tiket tiga kali gagal keluar Saudi.
ADVERTISEMENT
Dalam penjelasan itu Hanif juga menampilkan 3 bukti tiket penerbangan Saudi Arabian Airlines dengan rute sama yakni Jeddah-Kuala Lumpur.
Namun, tudingan ini dibantah Menkumham Yasonna Laoly. Yasonna menegaskan pemerintah tidak pernah mencekal Rizieq untuk kembali ke Indonesia.
"Enggak ada, enggak ada," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11).
Yasonna bahkan menegaskan jawaban yang sama saat ditanya pencekalan itu dilakukan pihak imigrasi di Indonesia.
Yasonna juga mengaku tidak tahu mengapa Rizieq menyatakan pemerintah mencekalnya untuk pulang. Surat pencekalan yang ditunjukkan Rizieq, menurut Yasonna, tidak bisa dibenarkan.
"Enggak tahu. Pokoknya dari kami enggak ada deh," tandasnya.
Senada dengan Yasonna, pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan tidak ada pencekalan bagi Rizieq.
ADVERTISEMENT
"UU imigrasi memberi hak untuk mencegah WNI ke luar negeri, tidak sebaliknya," papar Faizasyah.
Sedangkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah menanyakan soal pencekalan Rizieq ke jajarannya di Kemenko Polhukam dan menteri yang terkait. Namun, tidak ada yang tahu soal penerbitan surat cekal untuk tokoh FPI itu.
Upaya Mahfud untuk menelusuri surat cekal untuk Rizieq bahkan sampai ke pejabat Menko Polhukam sebelumnya, Wiranto.
"Saya tanya-tanya semuanya enggak ada yang tahu tuh surat itu. Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopinya, kan gampang. Apakah itu hanya berita di koran yang kemudian dianggap kebijakan, kita kan enggak bisa menanggapi sesuatu yang tidak jelas," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
Meski skeptis pemerintah pernah menerbitkan surat pencekalan Rizieq, Mahfud tetap meminta bukti yang jadi dasar tudingan adanya pencekalan dikirimkan kepadanya.
"Kalau ada, kirim ke saya, nanti kita lihat. Kalau itu memang benar ada kita lihat urgensinya kenapa itu ada. Belum tentu salah juga ya meskipun ada. Kan kita harus mendalami. Oleh sebab itu, ditunggu saja," ujarnya.
Anggota DPR dari fraksi Gerindra Fadli Zon ikut angkat suara perihal dugaan pencekalan Rizieq Syihab. Fadli Zon menilai, ada pihak-pihak yang sengaja menginginkan Habib Rizieq tidak kembali ke tanah air.
Saat disinggung mengenai adanya permintaan Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia, Fadli hanya menyebut bahwa Prabowo berkeyakinan bahwa setiap warga negara Indonesia harus mendapat perlindungan.
ADVERTISEMENT
"Kalau Pak Prabowo sebagai Menhan tentu (bekerja) sesuai dengan tupoksinya. Saya kira beliau juga termasuk yang punya concern setiap warga negara dalam hal ini harus dilindungi," ujar Fadli di Gedung DPR, Senin (11/11).
Fadli menuturkan, sejauh ini belum komunikasi dari partai Gerindra ke pemerintah terkait upaya memulangkan Rizieq. Namun ia memastikan, akan berupaya memulangkan Habib Rizieq bila ada permintaan seperti itu. Fadli sendiri menyebut beberapa kasus Habib Rizieq sudah dihentikan.
Habib Rizieq saat diperiksa soal kasus makar. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Saya kira pada waktu yang tepat, channel yang tepat bisa ketemu dan ada aspirasi seperti itu tentu akan perjuangkan. Pastilah. Karena bagaimana pun beliau adalah seorang tokoh terhormat, tidak ada masalah hukum setahu saya sudah ada SP3 dan saya kira ketika itu suasananya pertarungan politik," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq Syihab hingga kini masih berada di Arab Saudi. Imam besar FPI itu telah berada di Arab Saudi sejak meninggalkan tanah air pada 26 April 2017 lalu untuk menjalankan ibadah umrah. Tapi kemudian tak kembali ke Indonesia dan menetap di sana.