Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kabar soal pengibaran bendera khilafah di MAN 1 Sukabumi ramai diperbincangkan hingga hari ini, Senin (22/1). Seorang siswa kelas XII yang mengibarkan bendera, Ahmad Abdul Latif, mengaku tak tahu-menahu apa yang dilakukannya menjadi persoalan.
ADVERTISEMENT
kumparan merangkum detai peristiwa dan hal terkait lainnya untuk memudahkan Anda memahami polemik ini.
Bagaimana peristiwa ini terjadi?
Diberitakan Sukabumi Update, pihak sekolah menyebut, pengibaran bendera tersebut dilakukan oleh siswa saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Para siswa tak mengetahui apabila bendera yang dikibarkannya jadi persoalan karena identik dengan ormas HTI-yang kini sudah dilarang di Indonesia.
"Siswa tidak mengerti, yang mereka mengerti itu kalimat tauhid, dan hanya digunakan untuk meramaikan kegiatan MPLS dengan atribut keislaman, karena momennya adalah untuk promo ekstrakurikuler kepada adik kelasnya," ungkap Wakasek Bidang Kesiswaan MAN 1 Sukabumi, Ade Saepudin, Minggu (21/7).
Lalu, mengapa mesti ada pengibaran bendera tersebut?
Kegiatan tersebut dilaksanakan dari mulai Senin (15/7) hingga Jumat (19/7), dengan berbagai materi yang disampaikan berdasarkan juklak.
ADVERTISEMENT
Pada hari Kamis, (18/7), kegiatan MATSAMA diisi oleh berbagai kegiatan demonstrasi ekstrakurikuler, termasuk dari bidang keagamaan. Nah, Keluarga Remaja Islam Masjid Al-Ikhlas (KHARISMA) inilah yang mengibarkan bendera itu.
Tujuannya, untuk menarik siswa baru maupun lainnya yang beragama Islam untuk menjadi bagian dari KHARISMA.
Bendera itu milik siapa? KHARISMA? Sekolah? atau pribadi siswa?
ide pengibaran muncul dari salah seorang siswa yang bernama Ahmad Abdul Latif tadi. Dia memahami, bahwa apa yang dikibarkannya adalah bendera tauhid. Bendera itu pun milik dia.
Acara tersebut diawasi guru enggak, sih? Kenapa bisa lolos?
Ade menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi tanpa sepengetahuan guru. Sebab, para guru sedang konsentrasi ke workshop
Setelah peristiwa tersebut terjadi, bagaimana respons pihak sekolah?
ADVERTISEMENT
Aksi tersebut menuai sorotan. Menanggapi hal tersebut, Kepala MAN 1 Sukabumi, Pahrudin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia juga telah mengumpulkan para siswa terkait untuk dibina. Para siswa juga diminta untuk tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Bagaimana nasib ekskul KHARISMA setelah kejadian ini?
Pihak sekolah menunda perekrutan anggota baru untuk KHARISMA.
Nah, siswa yang mengibarkan bendera apakah mendapat hukuman?
Ahmad Abdul Latif pun mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyatakan, tidak ada tindak pidana terkait pengibaran bendera yang identik dengan sebuah Ormas yang dibubarkan pemerintah. Menurut Nasriadi hal itu terjadi karena ketidaktahuan siswa MAN 1 Sukabumi.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak menemukan tindak pidana, akhirnya kita serahkan siswa kepada kepala sekolah kemudian Kemenag Kabupaten Sukabumi," ujar Nasriadi dikutip dari Sukabumi Update.