Polemik Rektor UINSA, Menag: Insyaallah Segera Diselesaikan

Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan polemik kepemimpinan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya akan segera diselesaikan.
Hal itu disampaikan Nasaruddin merespons desakan Komisi VIII DPR agar jabatan Rektor UINSA periode 2026-2030 ditangguhkan.
“Insyaallah, kita akan segera selesaikan,” kata Nasaruddin saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).
Nasaruddin juga memastikan tuntutan yang disampaikan civitas akademika UINSA akan segera ditindaklanjuti.
“Iya, kita sudah akan selesaikan. Kita simpulnya kok sudah, sudah ketahuan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah penyelesaian polemik tersebut akan dilakukan melalui audit atau evaluasi, Nasaruddin belum menjelaskan secara rinci.
“Pokoknya lihat aja nanti hasilnya, akan lebih baik,” kata Nasaruddin.
Ketika kembali ditanya mengenai bentuk penyelesaian yang akan dilakukan, Nasaruddin hanya menegaskan persoalan tersebut akan diselesaikan.
“Pokoknya pasti (diselesaikan),”ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR menilai polemik di UINSA telah mengganggu proses perkuliahan dan berpotensi memicu perpecahan di kalangan mahasiswa serta civitas akademika.
Komisi VIII kemudian mendesak Menag segera menangguhkan jabatan Rektor UINSA Surabaya periode 2026-2030 agar tidak melakukan konsolidasi dan membuat kebijakan strategis.
Komisi VIII juga mendesak Menag mengambil alih kepemimpinan Rektor UINSA.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan jika dalam waktu satu minggu sejak 22 September 2026 Menag tidak berhasil menyelesaikan persoalan kepemimpinan UINSA, Komisi VIII akan membentuk Panitia Kerja (Panja).
Panja tersebut nantinya akan mendalami seluruh proses pemilihan dan pengangkatan Rektor UINSA periode 2026-2030.
“Komisi VIII DPR RI mendesak Menag untuk ambil alih kepemimpinan Rektor UINSA Surabaya 2026-2030,” kata Marwan saat rapat kerja.
“Apabila dalam rentang 1 minggu terhitung mulai 22 September 2026 Menag tidak berhasil menyelesaikan permasalahan kepemimpinan di UINSA Surabaya, Komisi VIII DPR RI akan bentuk Panja untuk melakukan pendalaman terhadap proses pemilihan dan pengangkatan Rektor UINSA Surabaya 2026-2030,” sambungnya.
Mahasiswa UINSA Segel Kampus
Polemik ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa UINSA menggelar aksi dan menyegel gerbang utama kampus pada Senin (21/9). Mereka menuntut Rektor UINSA Prof Akh Muzakki mundur dari jabatannya.
Perwakilan mahasiswa UINSA, Koko Prakoso, mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk ultimatum karena tuntutan mahasiswa disebut belum mendapat respons dari rektor.
"Hari ini ya kami benar-benar menggertak ya dengan salah satu caranya dengan menyegel pintu utama," kata Koko saat ditemui di lokasi, Senin (21/9).
"Untuk pintu masuk depan kami segel dan ini sudah termasuk ancaman keras bagi kami, ya. Karena sudah dua hari ini yang hari ketiga tidak digubris sama sekali oleh Rektor, Prof. Muzakki sendiri," lanjutnya.
Mahasiswa juga mempersoalkan sejumlah hal, termasuk dugaan persoalan di lingkungan Kopertais Wilayah IV Jawa Timur, pembangunan perpustakaan yang disebut mangkrak, besaran UKT, serta penerimaan mahasiswa baru yang dinilai tidak sebanding dengan fasilitas kampus.
Atas persoalan tersebut, mahasiswa meminta Muzakki mundur dari jabatan Rektor UINSA.
